Berita Nasional
Pengancam Mahfud MD Menyerahkan Diri, TB Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim
TB sempat mengunggah video ancaman terhadap Mahfud MD di media sosial pada Desember 2020. Pencarian tersangka juga telah dilakukan pada akhir 2020.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MADURA - TB, tersangka pembuat video ancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD, menyerahkan diri ke Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021).
Saat ini tersangka yang sempat melarikan diri itu ditahan dan sedang diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca juga: Catat! Mulai 17 Maret, Bayar Perpanjangan SIM di Satpas Purwokerto Bisa Nontunai. Begini Caranya
Baca juga: Kepada Investor, Bupati Purbalingga Janji Beri Insentif dan Perizinan yang Cepat
Baca juga: Pria Bertato Ini Merengek Minta Belas Kasihan Warga, Viral Kasus Penganiayaan di Rakit Banjarnegara
Baca juga: Kisah Sukses Tukiyo, Tanam Jahe Merah di Polybag, Warga Wonosobo Ini Kewalahan Penuhi Permintaan
"Dia menyerahkan diri ke Polres setempat," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/3/2021).
Adapun TB sempat mengunggah video ancaman terhadap Mahfud MD di media sosial pada Desember 2020.
Pencarian tersangka juga telah dilakukan pada akhir 2020.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka penyebar video ujaran kebencian yang mengancam Mahfud MD.
Keempat tersangka berinisial MN (37), MS (39), SH (37), dan AH (40).
Polisi bergerak berdasarkan dua laporan yang masuk pada 3 dan 11 Desember 2020.
Materi yang dilaporkan yakni akun YouTube Amazing Pasuruan.
Dalam video itu, ancaman ditujukan kepada Mahfud MD yang memanggil Rizieq Shihab tanpa gelar habib.
Para pelaku dalam video itu meminta Mahfud menghentikan perbuatan itu.
Para pelaku mengancam dengan memeragakan tangan menggorok leher.
Karena perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-Undang ITE. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul 3 Bulan Kabur, Pengancam Mahfud MD Akhirnya Menyerahkan Diri
Baca juga: RSUD Temanggung Cari Pegawai Kontrak, Dibuka 76 Formasi, Ini Syarat dan Rinciannya
Baca juga: 2 Warga Brebes Positif Covid-19, Hasil Tracing dari Penyintas Corona Jenis B117
Baca juga: Harga Cabai Rawit Masih Bikin Kantong Pedas, Saat Ini Rp 110 Ribu per Kilogram di Tegal
Baca juga: Pasar Randudongkal Pemalang Bakal Diresmikan Sebelum Ramadan