Berita Kriminal
1 Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Tewas Ditembak di Kafe di Jakarta, Pelaku Oknum Polisi Diduga Mabuk
Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan dua warga sipil tewas ditembak oknum aparat kepolisian berinisial CS, Kamis (25/2/2021).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan dua warga sipil tewas ditembak oknum aparat kepolisian berinisial CS, Kamis (25/2/2021). Kejadian yang berlangsung di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, itu juga membuat seorang lainnya mengalami luka dan menjalani perawatan.
Saat ini, CS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penembakan ini berawal dari CS mendatangi sebuah kafe di Cengkareng Barat, dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, CS minum minuman beralkohol.
Lalu, saat akan membayar, CS cekcok dengan pegawai kafe tersebut.
"Pukul 02.00 WIB, tersangka CS itu memang datang ke TKp, yang merupakan kafe dan melakukan kegiatan minum-minum. Sekitar pukul 04.00 WIB, kafe sudah tutup," terang Yunus dalam konferensi pers dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Kamis.
"Pada saat melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai daripada kafe itu," imbuhnya.
Baca juga: Kirim Surat Edaran, Kapolri Minta Penyidik Tak Menahan Tersangka Kasus UU ITE yang Meminta Maaf
Baca juga: Ingin Event dan Wisata Berjalan Lagi, Menparkeraf Sandiaga Uno Temui Kapolri
Baca juga: Bijak Bermedia Sosial! Kapolri Segera Turunkan Polisi Virtual, Patroli di Dunia Maya
Di bawah pengaruh alkohol, CS melakukan penembakan terhadap 4 orang itu, dimana salah satunya anggota TNI.
"Dalam kondisi mabuk, saudara CS mengeluarkan senjata api, lalu melakukan penembakan terhadap 4 orang tersebut. Tiga meninggal dunia di tempat. Satu, sekarang masih dirawat di rumah sakit," imbuhnya.
Tiga korban meninggal dunia ini, terang Yunus adalah seorang anggota TNI AD berinisial S dan 2 pegawai kafe.
Menanggapi keterlibatan anggotanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengakui akan menindak tersangka secara tegas.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai kode etik polisi.
"Kami akan menindak pelaku secara tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana," kata Fadil.
"Berseiring hal tersebut, tersangka akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," jelas Fadil.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus ini bersama Pangdam Jaya.
Dipicu Tagihan Minuman Keras
Dikutip dari Tribun Jakarta, Kasus tewasnya anggota TNI karena ditembak di sebuah kafe viral di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggah informasi itu yakni akun Instagram @cetul.22.
Baca juga: KABAR DUKA, Pimpinan Pusat Majelis Tafsir Al Quran Ahmad Sukina Tutup Usia
Baca juga: Mega Pro Terbakar di Depan Kampus USM Kota Semarang, Saksi: Motor Distater saat Tutup Bensin Terbuka
Baca juga: Turun Gunung Tanggapi Isu Kudeta, SBY: Partai Demokrat Not For Sale
Baca juga: 5 Berita Populer: Bocah 10 Tahun Tewas Tertimpa Pagar-Parpol Angkat Suara Konflik Wali Kota Tegal
Dalam foto yang dipostingnya terlihat lokasi diduga tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasangi garis polisi.
Dua anggota TNI juga terlihat di dalam foto tersebut.
Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan bahwa lokasi penembakan terjadi di sebuah cafe seberang Ramayana Cengkareng.
Sementara itu, dari informasi yang beredar di kalanga wartawan, diduga, kasus penembakan ini dipicu karena pelaku tak mau membayar minuman yang di pesannya di kafe tersebut.
Awalnya, pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Di sana, pelaku memesan sejumlah minuman.
Hingga kafe mau tutup, pelaku masih berada di sana dan diberikan tagihan pembayaran sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe.
Namun, pelaku disebut tak mau membayar hingga terjadi cekcok dengan korban yang berujung pada penembakan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penembakan 4 Orang di Kafe Cengkareng, Satu Korban Anggota TNI Tewas, Pelaku Diduga Mabuk.