Berita Jawa Tengah
Geger Kasus Dugaan Perselingkuhan Sekdes dan Kaur Kesra di Pemalang, Begini Kronologisnya
Pemuda desa Karangmoncol, Randudongkal Pemalang itu kemudian menunjukan sandal Wahyudi kepada Jamaroh, istri Sekdes tersebut.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
Yakni dengan mengundang Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan meminta pemuda membubarkan diri.
Pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 12.00, warga kembali mendatangi Balai Desa Karangmoncol dan menuntut keduanya diproses.
Pihak berwajib pun saat itu melakukan mediasi antara Sekdes Karangmoncol Wahyudi dan istrinya, Kaur Kesra Desa Karangmoncol Sulastri, Kades, Camat Randudongkal, dan perwakilan warga.
Dalam mediasi, Wahyudi mengakui bahwa dirinya datang dan bertamu ke rumah Sulastri pada Minggu (21/2/2021) pukul 01.00.
Meski demikian, ia menyangkal adanya tindak asusila yang dilakukan olehnya bersama Sulastri.
"Apa yang disangkakan oleh warga terkait tindak asusila tidak benar dan tidak pernah kami lakukan," jelasnya, Senin (22/2/2021).
Dilanjutkannya, ia sadar perbuatannya perangkat desa sudah melanggar norma sosial di masyarakat.
"Kami akan menerima sanksi sosial, itu sudah menjadi konsekuensi."
"Kami memilih untuk diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku," paparnya.
Sementara itu, Sulastri mengakui kesalahannya karena telah menerima kedatangan Wahyudi di tengah malam.
"Kedatangannya ditengah malam saya akui, dan saya salah telah mengizinkannya masuk ke rumah."
"Namun kami tidak melakukan tindak asusila."
"Kami akan mengikuti prosedur dan proses sesuai aturan," ucapnya.
Keduanya akhirnya diarahkan untuk meminta maaf di depan warga yang mendatangi Balai Desa Karangmoncol.
Permintaan maaf di depan warga itu didampingi oleh Kades, Camat, pihak Polsek, dan Koramil Randudongkal.