Berita Kriminal
Pria Asal Bekasi Ini Menyaru Jadi Dukun, Bisa Tarik Emas Batangan, Empat Orang Kena Tipu di Tegal
Tersangka menipu korbannya MR (25), warga Kabupaten Tegal, dengan berpura-pura menjadi dukun yang bisa menarik emas batangan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Aksi penipuan dilakukan oleh Nawa Rikie Soegiarto (35), warga Kelurahan Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Tersangka menipu korbannya MR (25), warga Kabupaten Tegal, dengan berpura-pura menjadi dukun yang bisa menarik emas batangan.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdulloh mengatakan, korban mengetahui tersangka semula dari temannya DA (25).
Baca juga: Dua Kasus Dugaan Korupsi Masuk Ranah Penyidikan, Kejari Kota Tegal: Contohnya Bantuan Covid-19
Baca juga: Razia Lapas Tegalandong Slawi, Tim Gabungan Temukan Pisau dan Handphone
Baca juga: Warga Kabupaten Tegal Ini Bikin Miniatur Kapal Bajak Laut, Hasil Menyulap Bambu Sisa Proyek Bangunan
Baca juga: 39 PPPK Terima SK, Pesan Wali Kota Tegal: Jangan Sekadar Bekerja Menggugurkan Kewajiban
DA memberitahukan bahwa ada 'orang pintar' yang bisa melihat makhluk gaib, korban pun tertarik untuk bertemu.
Kemudian pada Juni 2020, korban bersama DA mengunjungi tersangka di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Panggung, Kota Tegal.
AKP Syuaib mengatakan, pada saat bertemu, tersangka menyampaikan bahwa ada makhluk gaib yang mengikuti korban.
Tersangka mengaku bisa mengusir makhluk gaib tersebut.
Dari pertemuan itu, apapun yang diminta tersangka selalu dituruti oleh korban.
"Akhirnya dalam kurun waktu Juni hingga Desember 2020, tersangka selalu mengiming-iming bahwa dia bisa menarik pusaka berbentuk emas batangan."
"Tapi syaratnya harus beli minyak hajar aswad," kata AKP Syuaib kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/2/2021).
AKP Syuaib menjelaskan, setelah korban terpengaruh, korban selalu mengirimkan uang kepada tersangka.
Total uang yang sudah dikirim kepada tersangka mencapai Rp 43,5 juta.
Karena yang dijanjikan tidak pernah terwujud, korban pun akhirnya melapor ke Mapolres Tegal Kota.
Menurut AKP Syuaib, korban dari penipuan berkedok dukun ini sudah sebanyak 4 orang.
"Tersangka saat ini sudah mendekam di tahanan Mapolres Tegal Kota."