Berita Pendidikan

Mahasiswa Unnes Protes, Nurdin Halid Bakal Diberi Gelar Doctor Honoris Causa, Ini Jawaban Rektorat

Presiden Mahasiswa BEMKM Unnes, Wahyu Suryono Pratama mengatakan, mahasiswa mendesak Rektorat membatalkan penganugerahan gelar kepada Nurdin Halid.

Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MUHAMMAD SHOLEKAN
Gerbang masuk Unnes, Kampus Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Rencana pemberian gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) kepada Nurdin Halid diprotes mahasiswa.

Penganugerahan gelar kehormatan tersebut sedianya akan digelar pada Kamis (11/2/2021).

Mahasiswa menilai, gelar tersebut tidak layak diberikan kepada Nurdin Halid lantaran memiliki rekam jejak yang kelam.

PSIS Semarang Sepakat Pinjamkan Flavio Beck ke NK Solin, Status Selama Liga 1 Vakum

Empat Hari Terendam Banjir, Warga Genuk Kota Semarang Mulai Mengalami Gatal dan Flu

Markas PSIS Semarang Kebanjiran, Pengelola Stadion Citarum Batalkan Sewa 6 Tim

Tertangkap saat Sembunyi di Rumah Orangatua di Semarang, Ini Alasan Istri Bakar Suami di Tangerang

Presiden Mahasiswa BEMKM Unnes, Wahyu Suryono Pratama mengatakan, mahasiswa mendesak Rektorat membatalkan penganugerahan gelar tersebut kepada Nurdin Halid.

Sebab, berdasarkan Peraturan Rektor Unnes Nomor 21 Tahun 2018, gelar Doktor Kehormatan adalah gelar yang diberikan oleh universitas kepada seseorang sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa dalam pengembangan suatu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, kemasyarakatan, dan/atau kemanusiaan.

"Pemberian gelar ini harus memenuhi persyaratan dasar yang dijelaskan dalam pasal 3, beberapa diantaranya yaitu memiliki kepribadian dan citra publik yang baik."

"Serta memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik," jelasnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, Nurdin Halid memiliki rekam jejak yang tidak mencerminkan performa tersebut.

Untuk itu, pihaknya mendesak Rektorat untuk menghentikan semua prosesi penyelenggaraan atas penganugerahan tersebut.

Sementara itu, Kepala UPT Humas Unnes, Muhamad Burhanudin mengatakan, pemberian gelar Doktor Honoris Causa bagi Nurdin Halid berdasarkan usulan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Nurdin Halid dianggap memiliki kontribusi terhadap dimulainya pendekatan industri dalam pengelolaan organisasi sepak bola di Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan kajian Program Studi Doktor Pendidikan Olahraga di Pascasarjana Unnes terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid.

"Hasil rapat Senat Fakultas Ilmu Keolahragaan, Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan mengajukan pertimbangan usulan penganugerahan kepada Senat Universitas," katanya.

Lantas, pertimbangan akademik Senat Unnes memberikan persetujuan pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Nurdin Halid.

"Pertimbangan akademik dan prestasi promovendus pada bidang industri olahraga dinilai merupakan frasa yang relatif baru dalam khasanah pengetahuan umum maupun pengetahuan keolahragaan di Indonesia," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved