Jateng di Rumah Saja

Toko Masih Boleh Buka di Banjarnegara, Bupati: Tak Bisa Serta Merta Terapkan 'Jateng di Rumah Saja'

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono akan berpegang pada Surat Edaran (SE) Kemendagri soal Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Pemkab Banjarnegara memberikan kelonggaran saat penerapan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' pada 6-7 Februari 2021.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono mengatakan, akan berpegang pada Surat Edaran (SE) Kemendagri soal Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Jadi Juru Masak, Nenek Pencopet di Pasar Mandiraja Direkrut Ponpes Alif Ba Mantrianom Banjarnegara

Ambil Tas yang Hanyut, Pemuda Asal Tempuran Banjarnegara Tewas Tenggelam saat Mancing di Pekalongan

Dihajar Cuaca Ekstrem, Panen Durian Sigaluh Banjarnegara Tak Memuaskan. Pesta Durian Batal Digelar

Gandeng Ponpes Alif Baa, Kapolres Banjarnegara Coba Berikan Pekerjaan Buat Nenek Diduga Pencopet

"Itu (gerakan 'Jateng di Rumah Saja') kan SE Gubernur."

"Sebelumnya sudah ada SE dari kementerian."

"Yang SE kementerian harus dihormati, karena lebih tinggi," kata Budhi seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Meski demikian, Budhi tetap menghormati kebijakan Gubernur Jawa Tengah.

"Kami ambil poin C yang tertera di surat edaran Gubernur, kami akan memanfaatkan kearifan lokal."

"Jadi yang mau buka toko silakan, yang tidak buka silakan."

"Tapi yang jelas protokol kesehatan harus diterapkan," ujar Budhi.

Lebih lanjut, Budhi mengatakan, tidak dapat serta merta menerapkan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.

"Pedagang pasar, pemulung, tukang becak, yang mencari uang hari ini untuk makan hari ini, kalau dihentikan dua hari tanggung jawabnya bagaimana?" kata Budhi.

Budhi menilai, keputusan penerapan kebijakan tersebut terlalu tergesa-gesa.

"Sebagai pelayan rakyat, kalau mau menghentikan dua hari, perlu hitung berapa orangnya."

"Diinventarisir, dikasih (uang) terlebih dahulu, baru tentukan waktunya."

"Ini uang untuk makan Sabtu dan Minggu," ujar Budhi.

Budhi secara pribadi setuju dengan gerakan tersebut untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Kalau saya pribadi setuju, karena saya terima gaji, terima tamsil."

"Kalau rakyat yang kerja hari ini untuk makan hari ini otomatis enggak setuju."

"Jadi ada pro dan kontra, harus bijak," kata Budhi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Jateng di Rumah Saja", Bupati Banjarnegara: Yang Mau Buka Toko Silakan..."

Ingin Beri Dukungan pada Saksi dalam Sidang di PN Karanganyar, Kerumunan Warga Dibubarkan Polisi

Sungai Bengawan Solo di Daleman Karanganyar Meluap, Warga Sempat Diungsikan Pakai Perahu Karet

Bendahara Pemkab Kebumen Minta Maaf, Gaji dan TPP ASN Bulan Januari Telat. Ini Penyebabnya

Pantai Menganti Kebumen Sudah Dibuka Lagi, Polisi: Operasi Yustisi Juga Kami Ditingkatkan

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved