Berita Nasional

Listyo Sigit Resmi Gantikan Idham Aziz sebagai Kapolri

Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri, Rabu (27/1/2021). Pelantikan Listyo Sigit dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

Editor: rika irawati
tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengambil sumpah menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). 

1. Layanan secepat pizza.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika dirinya resmi menjadi Kapolri maka perbaikan layanan polisi akan diperbaiki.

Hal itu dilakukan agar Polri bisa merespons cepat setiap adanya aduan dari masyarakat terutama mengenai keamanan dan ketertiban umum.

"Akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional dalam rangka respons cepat aduan masyarakat," kata Listyo.

Dengan perbaikan layanan tersebut maka nantinya polisi bisa bergerak cepat merespons aduan masyarakat.

Bahkan Listyo mengklaim, layanan Polri ke depan akan secepat saat masyarakat memesan pizza.

"Jadi, diharapkan, ke depan masyarakat dapat cepat mendapatkan layanan Polri secepat memesan pizza. Sistem ini akan kita koneksikan dengan mobil patroli yang ada dan panic button," ujarnya.

2. Dukung Inovasi.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut, Polri ke depan harus mendukung inovasi dan industri kreativitas yang memberikan konstribusi kepada perubahan maupun kemajuan kehidupan masyarakat.

"Jadi, tindakan Kepolisian harus dapat mendorong kemajuan, bukan mengganggu hadirnya inovasi dan kreativitas hidup di masyarakat," kata Listyo.

Terima Vaksin Covid Dosis Kedua, Setelah Dua Jam Presiden Jokowi Hanya Merasa Pegal-pegal

Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 27 Januari 2021 Rp 1.938.000 Per 2 Gram

Menurutnya, jika ada masyarakat mengembangkan kreativitasnya dan akhirnya menciptakan suatu produk yang berguna untuk orang banyak, maka hal ini harus didukung.

"Namun, mungkin masyarakat atau sodara kita belum sempat mengajukan izin, jadi Polri di dalam pelaksaannya jangan setelah melihat seperti itu, kemudian main tangkap," papar Listyo.

"Tapi, ke depan, bagaimana kemudian Polri memberikan edukasi, dibantu, bila perlu bagaimana bersangkutan mendapatkan izin, bagaimana kita bantu mengkomunikasikan lembaga yang ada, sehingga masyarakat memahami mereka harus melengkapi izin. Jadi ini akan kami budayakan," papar Listyo.

Tetapi, kata Listyo, jika suatu produk yang diciptakan membayakan masyarakat maka aparat penegak hukum harus segera menindaknya.

"Polri juga tidak boleh jadi alat kekuasaan karena sejatinya, Polri alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," papar Listyo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved