Berita Banyumas
Edarkan Tembakau Sintetis, Pemuda di Sumbang Banyumas Ditangkap Polisi
Satresnarkoba Polresta Banyumas mengamankan AG (30), warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, karena mengedarkan tembakau sintetis.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satresnarkoba Polresta Banyumas mengamankan AG (30), warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, karena mengedarkan tembakau sintetis, Sabtu (2/1/2020).
Kasatresnarkoba Kompol Edy Purwanto mengatakan, penangkapan AG berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba golongan I jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
"Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan kepada AG di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Sumbang," ujarnya, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Ada Keluarga Ajukan Gugatan Perdata Kasus Covid-19, Bupati Banyumas Dukung Penuh Rumah Sakit
Baca juga: Dimulai 22 Januari, Vaksinasi Tahap Pertama di Banyumas Ditujukan bagi 10.389 Tenaga Kesehatan
Baca juga: Datang Langsung, Kades Nampirejo Temanggung Minta Maaf ke Masyarakat Banyumas terkait Cabai Bercat
Baca juga: Cegah Kerumunan, Penerima Vaksinasi Covid-19 di Banyumas Bakal Dijadwal Berdasarkan Undangan
Dalam pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa satu kardus berisi 27 bungkus plastik.
Di dalamnya berisi irisan daun diduga tembakau sintetis dengan berat bruto 175,5 gram, serta satu buah handphone Vivo warna hitam.
Guna penyidikan lebih lanjut, AG dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas.
AG bakal dijerat menggunakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 5 sampai 20 tahun. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: KABAR DUKA, Mantan Wakil Ketua DPRD Jateng M Riza Kurniawan Tutup Usia
Baca juga: Pernah Merumput di Spanyol, Gelandang PSIS Semarang Membuka Peluang Kembali Berkarir di Luar Negeri
Baca juga: Kecelakaan di Tol Ungaran, Mantan Personel Trio Macan Yuselly Masih Belum Sadarkan Diri
Baca juga: Dua Bulan Menghilang, Ada Dua Prediksi Kondisi Jack Ma saat Ini: Mati atau di Penjara
Ada Nakes Alami Mual dan Pusing seusai Divaksin, Dinkes Banyumas: Itu karena Ketakutan Berlebih |
![]() |
---|
Tawarkan Kerja Sama Jual Beli Gula Pasir, Karyawan BUMN Ini Tipu Pengusaha Banyumas Rp 660 Juta |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid Menyasar Wartawan di Banyumas: Ada yang Teriak-teriak Takut Jarum |
![]() |
---|
Segera Lakukan Balik Nama Kendaraan saat Dijual, Ini Manfaatnya saat Tilang Elektronik Diterapkan |
![]() |
---|
Bejat, Dua Pemuda di Banyumas Ini Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur yang Dikenal Lewat Media Sosial |
![]() |
---|