Berita Solo
Dinilai Tak Efektif, Pemkot Solo Batal Lakukan Skrining Pemudik di Terminal dan Stasiun
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo batal menjaring pemudik yang akan masuk ke Kota Bengawan, per Rabu (16/12/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo batal menjaring pemudik yang akan masuk ke Kota Bengawan, per Rabu (16/12/2020).
Pemkot tak akan melakukan skrining bagi pemudik yang turun di bandara, stasiun, maupun terminal.
Awalnya, Tim Pemkot Solo menyiapkan petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo di tempat pemberhentian moda transportasi umum.
Para pemudik yang dijemput akan dibawa ke rumah karantina yang telah disiapkan.
Wali Kota Solo Fx Hadi Rudyatmo menilai, pemberlakuan tersebut tidak efektif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo lebih memilih mengoptimalkan program Jogo Tonggo.
"Tidak jadi. Tidak efektif. Lebih fokus pada penerapan jogo tonggo. Jogo tonggo akan kami tingkatkan," kata Rudy, Rabu.
Baca juga: Berlaku Mulai Jumat Pekan Depan, Mudik ke Solo Dikarantina di Gedung Technopark. Cuma Jagong, Aman
Baca juga: Mudik ke Solo saat Libur Natal dan Tahun Baru? Siap-siap Dikarantina 14 Hari di Benteng Vastenburg
Baca juga: Mendadak Miliarder, Warga Klaten Ini Terima Ganti Rugi Sawah Terdampak Tol Solo-Yogya Rp 1,5 Miliar
Baca juga: Resmi Bermarkas di Stadion Manahan Solo, Bhayangkara FC Berubah Nama Jadi Bhayangkara Solo FC
Bagi warga luar kota yang tiba di Solo, Rudy mengimbau langsung pulang ke kampung mereka masing-masing.
"Warga luar kota yang turun di stasiun, terminal, dan bandara, silakan saja. Silakan langsung pulang ke kampung mereka masing-masing," tambahnya.
Warga, sambung Rudy, diminta berperan aktif melaporkan pemudik yang tiba di lingkungan mereka.
"Setiap RT/RW kan ada sistem tamu wajib lapor 1x24 jam tamu harus lapor. Jogo tonggo melaporkan ke satgas. Nanti langsung dijemput satgas dan dikarantina," tambahnya.
Sukoharjo Tak Larang Mudik
Sementara, larangan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru tidak diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan Pemkab masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo soal penanganan Covid-19.
Dalam SE tersebut, tidak ada aturan secara khusus yang mengatur soal pemudik.