Berita Purbalingga

Rutin Gelar Razia Masker 4 Kali Sepekan, Satpol PP Purbalingga Masih Temukan Warga Tak Bermasker

Kepala Satpol PP Purbalingga Suroto mengatakan, operasi masker digelar sejak awal pandemi Covid-19 masuk Purbalingga, Mei 2020.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/KHOIRUL MUZAKI
Satpol PP Kabupaten Purbalingga menghentikan pengendara sepeda motor yang tak memakai masker dalam razia yang digelar di satu ruas jalan di Purbalingga, belum lama ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga tak melonggarkan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Namun, meski rutin menggelar razia masker, pihaknya masih saja mendapati warga tak memakai masker.

Kepala Satpol PP Purbalingga Suroto mengatakan, operasi masker digelar sejak awal pandemi Covid-19 masuk Purbalingga, Mei 2020.

Sejak digelar hingga hari ini, Suroto mengaku telah menjaring ribuan warga yang tak patuh protokol kesehatan.

"Pelanggaran tidak memakai masker atau bawa masker tapi tidak dipakai, hanya dikalungkan," katanya, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Harga Bahan Pokok Mulai Naik Jelang Nataru, Pemkab Purbalingga Siapkan Skenario Operasi Pasar

Baca juga: PDIP Purbalingga Rilis Kemenangan Tiwi-Dono, Ini Hasil Perhitungan Internal Mereka

Baca juga: Di TPS 02 Desa Lamuk Purbalingga, Warga Nyoblos di Goa Demokrasi

Baca juga: Tak Kendor, Setiap Hari BPBD Purbalingga Semprot Disinfektan ke Fasilitas Umum untuk Cegah Covid-19

Satpol PP menjadwalkan operasi masker di wilayah Purbalingga, setidaknya empat kali dalam sepekan.

Titik operasi berpindah, terutama di kawasan yang sering diakses warga atau pengendara.

Ini belum termasuk kegiatan Operasi Yustisi yang digelar Pemkab Purbalingga bersama Polri dan TNI.

Operasi Yustisi yang melibatkan tim gabungan itu digelar lima kali dalam sepekan. Sekali kegiatan, dilaksanakan di tiga lokasi berbeda.

Alhasil, jika dihitung, operasi masker menjadi sering dilakukan petugas, baik Pemkab Purbalingga maupun Polri dan TNI.

"Selain melaksanakan kegiatan secara mandiri, kami juga ikut Operasi Yustisi gabungan bersama Polri dan TNI, " katanya.

Suroto mengatakan, para pelanggar, selama ini, mendapat sanksi berupa teguran lisan, kerja sosial, hingga disuruh menyanyikan lagu kebangsaan.

Pihaknya akan terus konsisten mengegelar operasi masker selama pandemi belum berakhir.

Terlebih, angka kasus positif Covid 19 di Kabupaten Purbalingga masih tinggi.

Sehingga, perlu upaya serius menekan laju penyebaran virus Covid-19 agar tidak semakin menjadi-jadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved