Berita Jawa Tengah
45 Menit Sudah Terjaring 35 Kendaraan, Operasi Tindak Penerobos Jalur Satu Arah di Karanganyar
Operasi tertib berlalu lintas digelar di Alun-alun Karanganyar untuk menindaklanjuti rekayasa lalu lintas yang telah diberlakukan sejak Juli 2020.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar dibantu jajaran Kodim 0727 dan Dishub menjaring 35 pengendara sepeda motor yang menerobos jalur satu arah di Alun-alun Karanganyar, Kamis (10/12/2020).
Seperti yang diketahui, jalur searah di Alun-alun Karanganyar telah diterapkan sejak Juli 2020.
Rambu-rambu lalu lintas juga telah dipasang di beberapa sudut kawasan ruang publik itu.
Namun ternyata masih banyak pengendara yang nekat menerobos jalur searah itu.
Baca juga: Ingin Hibur Pemilih, Petugas di TPS 03 Desa Karanganyar Pekalongan Pakai Seragam Sekolah
Baca juga: Tidak Jadi Gunakan Hotel, Pemkab Karanganyar Usulkan BLK Karangpandan Jadi Tempat Isolasi Khusus
Baca juga: Bersiap Sosialisasikan Program Vaksinasi Covid-19, Bupati Karanganyar: Jangan Sampai Ada Penolakan
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Bupati Karanganyar: Karena Warga Makin Cuek Protokol Kesehatan
Sesuai aturan, apabila hendak memasuki kawasan Alun-alun Karanganyar, pengendara yang masuk melalui Plaza Alun-alun diarahkan menuju ke timur.
Kemudian pengendara yang melintas dari jalan di sisi timur Kantor Bupati Karanganyar diarahkan menuju ke barat.
Selanjutnya pengendara yang keluar dari Kantor Bupati Karanganyar diarahkan ke barat.
Dengan begitu, arus lalu lintas di sekitar Alun-alun Karanganyar dibuat searah untuk menata kawasan publik tersebut.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar menyampaikan, operasi digelar di Alun-alun Karanganyar untuk menindaklanjuti rekayasa lalu lintas yang telah diberlakukan sejak Juli 2020.
Di sisi lain, banyak laporan dari masyarakat adanya pengendara yang tidak tertib karena kerap menerobos jalur searah.
Operasi digelar di dua titik yakni sisi timur atau dekat Taman Air Mancur dan sisi barat atau timur Koperasi Kodim 0727 Karanganyar.
Hasil operasi tersebut ada 35 pengendara motor yang ditindak.
"Kami koordinasi dengan TNI dan Dishub Kabupaten Karanganyar."
"Tidak disangka, operasi selama 45 menit, ada 35 pelanggaran."
"Kebanyakan warga sekitar dan sebenarnya mereka tahu aturannya."