Berita Ekonomi Bisnis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9.000, Berikut Daftar Lengkapnya
Harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 816.000.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Sabtu (28/11/2020) berada di angka Rp 942.000 per gram.
Angka tersebut turun Rp 9.000 jika dibandingkan Jumat (27/11/2020).
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 816.000.
Angka tersebut turun Rp 10.000 jika dibandingkan harga sebelumnya.
Baca juga: Karena Jual Jenitri Tak Laku, Residivis Ini Bobol Rumah di Kebumen, Congkel Jendela Gunakan Linggis
Baca juga: Sesaat Terdengar Petir, Warga Puring Kebumen Ini Tergeletak di Sawah, Tubuh Korban Dipenuhi Luka
Baca juga: Pemuda Ini Tak Berkutik saat Anggota Polres Kebumen Temukan Pipet Kaca Berisi Sisa Sabu Ada di Tas
Baca juga: Berenang di Sungai Sungapan, Bocah Warga Ambal Kebumen Ini Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
emas antam
harga emas antam hari ini
emas
Jakarta
PT Aneka Tambang
ekonomi bisnis
Lifestyle
Ganjar Pranowo: Kami Bertekad Kabupaten Tegal Jadi Sentranya Bawang Putih di Jateng |
![]() |
---|
Karyawan Hotel di Karanganyar Liburkan Tanpa Dibayar, Dua Hari per Bulan, Berhemat di Masa Pandemi |
![]() |
---|
Pedagang Ecer di Pemalang Makin Menjerit Kepedasan, Warinto Enggan Lagi Jual Cabai Setan |
![]() |
---|
Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Kota Tegal, Bisa Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
PHRI Karanganyar Minta Ada Solusi Jika PPKM Diperpanjang: Selama Dua Pekan Saja Sudah Berat |
![]() |
---|