Berita Kriminal
Saat Digerebek, Artis ST dan SH Tengah Bermain dengan 1 Pria di Kamar. Tarifnya Capai Rp 110 Juta
Di kamar hotel tersebut, polisi lalu menemukan seorang pria dan dua perempuan, yakni artis ST dan SH alias MY sedang melakukan perbuatan asusila.
Editor:
rika irawati
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Polisi menunjukkan barang bukti kasus dugaan prostitusi online artis ST dan SH dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.
Namun, dari total Rp 110 juta tersebut, ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.
Sisanya, digunakan sebagai uang bayaran untuk kedua muncikari suami istri berinisial AR (26) dan CA (25).
"Saat transaksi berlangsung, kedua muncikari ini menerapkan sistem DP. Jadi, awalnya mendapat DP Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta dibayar setelah transaksi selesai," ucap Sudjarwoko. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artis ST dan SH Terjerat Dugaan Prostitusi Online, Tarifnya Capai Rp 110 Juta".