Berita Jawa Tengah
Mendadak Membludak, Pencari Kartu Kuning di Karanganyar, Ternyata Karena Ada Lowongan Ini
Peningkatan permohonan kartu pencari kerja di Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar terjadi sejak Kamis (26/11/2020).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Dia menjelaskan, karena ada banyak yang mengajukan sehingga terjadi antrean.
Lebih lanjut, pada prinsipnya dinas terkait siap melayani.
Masyarakat yang mengajukan kartu pencari kerja tidak dipungut biaya alias gratis.
Hanya, masyarakat yang mengajukan diminta mengisi formulir pengajuan serta melampirkan berkas seperti foto berwarna 3x4 sentimeter.
Lalu fotokopi KTP, KK, ijazah, dan transkrip nilai, serta surat pengalaman kerja.
"Mayoritas permohonan baru (kartu pencari kerja)," jelasnya.
Herawati mengungkapkan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, para pemohon diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Beberapa fasilitas cuci tangan sudah disediakan di beberapa titik.
"Kami menyerukan supaya mereka jaga jarak dan pakai masker," ucapnya.
Warga Kecamatan Matesih, Rosi Ariani (23) dan Devi Febriana (23) terlihat sedang antre untuk mengajukan permohonan kartu pencari kerja.
Mereka mengajukan permohonan kartu kuning untuk melengkapi persyaratan pendaftaran pegawai non PNS DKK Karanganyar.
"Tahunya beberapa hari lalu, jadi belum ada persiapan," ujar Rosi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (27/11/2020).
Devi menambahkan, beberapa persyaratan lain sudah ada, tinggal mencari kartu pencari kerja.
"Kebetulan baru lulus."
"Ini (lowongan) membantu yang belum dapat kerja, cari kerja kan susah."