Pilpres AS

Gugatannya Menang di Philadelphia, Tim Kampanye Donald Trump Boleh Masuk Pusat Penghitungan Suara

Tim kampanye Donald Trump memenangkan putusan pengadilan untuk akses memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia.

Editor: rika irawati
Abc.net
Tim kampanye Trump telah dapat memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia berkat keputusan pengadilan yang menguntungkan mereka, sementara di Michigan dan Georgia hakim telah mengajukan tuntutan hukum serupa. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Tim kampanye Donald Trump memenangkan putusan pengadilan untuk akses memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia.

Tuntutan hukum serupa juga diajukan di negara bagian Michigan dan Georgia.

Seperti diketahui, tim kampanye Donald Trump mengajukan tuntutan hukum di Pennsylvania, Michigan dan Georgia pada Rabu (4/11/2020) waktu setempat.

Mereka menuntut hak untuk mengamati dan akses ke lokasi tempat suara yang tengah diproses dan dihitung.

Hakim Pengadilan Michigan Cynthia Stephens mengabulkan tuntutan tersebut pada Kamis (5/11/2020).

Mengutip Abc.net, hakim berencana mengeluarkan keputusan tertulis pada Jumat (6/11/2020) waktu setempat.

53 Suara Datang Terlambat di Georgia

Dalam kasus Georgia, tim kampanye Trump menuduh, 53 surat suara yang datang terlambat dicampur dengan surat suara yang dikumpulkan waktu Hari Pemilihan.

Baca juga: Perolehan Suara Tertinggal dari Joe Biden, Trump Ajukan Gugatan Hukum di 3 Negara Bagian

Baca juga: Tunggu Hasil Perhitungan Suara Pilpres AS, Polisi Bentrok dengan Massa Anti-Trump di Portland

Baca juga: Sempat Tak Diunggulkan, Petaruh Kini Jagokan Donald Trump Menangi Pilpres AS

Baca juga: Hasil Sementara Pilpres AS, Joe Biden Unggul Jauh dari Petahana Donald Trump

Hakim James Bass, Hakim Agung di Georgia, mengatakan "tidak ada bukti" bahwa surat suara yang dipermasalahkan tidak sah.

Di Philadelphia, pengadilan banding negara bagian memerintahkan hakim untuk memastikan bahwa pengamat partai dan kandidat dapat mendekati petugas pemilu yang memproses surat suara di kota.

Keputusan itu diambil setelah kampanye Trump mengeluh bahwa pengamatnya tidak bisa cukup dekat dengan petugas pemilu untuk melihat tulisan di amplop surat suara.

Keluhan khusus dibuat untuk memastikan bahwa amplop tersebut berisi tanda tangan dan nama serta alamat pemilih yang memenuhi syarat.

Pam Bondi Umumkan Kemenangan

Secara terpisah, anggota tim kampanye dan mantan penasihat khusus Presiden Pam Bondi mengumumkan kemenangan tersebut kepada media.

Pam Bondi mengatakan, timnya telah diberikan akses langsung kepada 15 orang untuk mengamati proses penghitungan suara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved