Berita Brebes
Polisi Temukan Uang Palsu Senilai 497 Juta di Kardus saat Geledah Mobil di Minimarket di Brebes
Dari tangan mereka, polisi mengamankan 4.973 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 siap edar.
Editor:
rika irawati
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto bersama Kepala KPw BI Tegal Taufik Amrozy saat konferensi pers kasus pembongkaran peredaran uang palsu, di Mapolres Brebes, Kamis (15/10/2020).
"Akan kami kembangkan. Kami yakin mereka punya jaringan," ujar Gatot.
Kepala KPw Bank Indonesia Tegal M Taufik Amrozy, menyatakan, uang tersebut palsu terlihat dari ciri-ciri uang asli yang tidak terdapat di lembaran uang tersebut.
Di antaranya, tanda air yang tidak berpendar, kalau diraba tidak kasar, mikro teks dalam uang yang tidak bisa dibaca.
"Sehingga, kami nyatakan, uang ini tidak asli," kata Taufik. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu, Amankan 4.973 Lembar Pecahan Rp 100.000".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kapolres-brebes-akbp-gatot-yulianto-mengungkap-peredaran-upal-di-brebes.jpg)