Penanganan Corona

Mulai Pekan Depan, Hasil PCR Covid-19 di RSUD Dr Soeselo Slawi Bisa Keluar di Hari Tes

Tren kasus yang terus meningkat membuat wilayah Kabupaten Tegal saat ini masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi pencegahan corona 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Kasus Covid-19 di Kabupaten masih terus bertambah. Bahkan, berdasarkan update Minggu (4/10/2020) kemarin, ada 13 kasus baru di wilayah tersebut.

Sehingga, akumulasi jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini mencapai 325 orang.

Tren kasus yang terus meningkat membuat wilayah Kabupaten Tegal saat ini masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, mengatakan, Kabupaten Tegal masuk satu dari sembilan wilayah di Jawa Tengah yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh Meninggal Setelah Dirawat di ICU Akibat Covid-19

Sudah Sembuh, Paslon Kepala Daerah Purbalingga Oji-Jeni Positif Covid-19 setelah Daftar ke KPU

Screening Warga dari Covid-19, Wakil Wali Kota Tegal Klaim Dinkes Lakukan Swab 100 Orang Per Hari

Ada Tambahan 13 Kasus Covid-19 di Tegal: 1 Pasien Meninggal dan 9 Jalani Isolasi Mandiri

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Tegal semakin gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Bahkan, sejak Jumat (25/9/2020) lalu, sanksi denda Rp 10 ribu sudah mulai diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan. Aturan tersebut tertera di Perbup No 62 Tahun 2020 yang juga sudah diterbitkan.

Untuk memaksimalkan langkah Pemkab Tegal mengatasi penyebaran Covid-19, menurut Hendadi, pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi.

"Perlu diketahui, warga Kabupaten Tegal yang ada di Jakarta jumlahnya tertinggi di Jateng. Baik yang berdagang, bekerja, dan lain sebagainya. Bahkan, dari data yang saya terima, beberapa dari mereka ada yang pulang dalam keadaan sakit," ungkap Hendadi, belum lama ini.

"Maka dari itu, kami sudah menyiapkan beberapa strategi, misalnya meningkatkan jumlah testing swab. Perlu kerja sama semuanya, tidak hanya pemerintah tapi yang utama adalah masyarakat," kata Hendadi.

Pemkab Tegal menyiapkan fasilitas pemeriksaan PCR di RSUD dr Soeselo Slawi yang sudah bisa dilaksanakan pada pekan kedua bulan Oktober 2020.

Sehingga, nantinya, hasil tes swab bisa diketahui hari itu juga, tidak perlu sampai sepekan atau dua pekan.

Selanjutnya, memperbanyak testing pada kontak erat dan kelompok risiko tinggi atau rentan. Percepatan tracing, testing, dan treatment.

Jangan Lupa Bawa Jas Hujan, Purwokerto dan Purbalingga Siang Ini Diperkirakan Hujan

Masa Kampanye, Ombudsman Jateng Soroti Netralitas ASN di Tiga Daerah Ini

Kesehatan Trump Masih Pengaruhi Pasar, Ini Rekomendasi Saham Hari Ini

Latihan Dihentikan, Bek PSIS Semarang Fredyan Wahyu Pilih Pulang Kampung ke Sukoharjo

Pihaknya juga akan mengaktifkan Joko Tonggo lebih masif lagi. Serta, meningkatkan kapasitas RS rujukan Covid-19, pemerataan dan pengaturan tempat perawatan sesuai kapasitas RS. Dan, melengkapi sarana prasarana untuk merawat pasien Covid-19.

Terakhir, strategi untuk merekrut relawan Covid-19 yang nantinya bertugas melakukan tracing dan pemeriksaan PCR, serta pengambilan swab.

"Dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, perlu kekuatan terutama di Satgas Desa yang harus lebih ketat lagi, bahkan kalau bisa sampai tingkat RW. Maka Jogo Tonggo ini perannya sangat penting karena jika ada warga yang diisolasi mandiri mereka yang mengawasi dan melindungi," imbuh dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved