Pilkada Serentak 2020

Pilkada Kabupaten Semarang, Berapa Dana Kampanye yang Disiapkan Paslon? Ini Jawaban Mereka

Di Kabupaten Semarang kemudian disepakati angka maksimal penggunaan dana kampanye adalah Rp 31,9 miliar. Itu berdasarkan ketentuan di KPU RI.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi. 

Sementara Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2 Ngebas, Bondan Marutohening juga tidak jauh berbeda.

Dia menyebut besaran dana kampanye pasangan Ngesti Nugraha-M Basari merupakan kewenangan atau hak paslon membuka ke publik.

“Biarkan nanti dari paslon saja yang membuka dana kampanye."

"Mohon maaf nanti pasti akan disampaikan ke rekan-rekan media,” jelasnya. (M Nafiul Haris)

Mulai 1 Oktober, RSU PKU Muhammadiyah Banjarnegara Layani Pasien BPJS Kesehatan

Bupati Janji Bakal Launching Kentang Lampeng Asli Banjarnegara: Biar Dikenal Lebih Luas

Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Dieng Wonosobo, Bus Ngeblong Hantam Dua Mobil dan Empat Motor

Gudang Distribusi Produk Unilever di Wonosobo Dibobol, Pelaku Ternyata Karyawannya Sendiri

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved