Berita Jawa Tengah
Cegah Penularan Melalui Klaster Keluarga, Pemprov Jateng Sudah List Hotel Sebagai Tempat Isolasi
Pemprov Jateng telah menyiapkan tempat- tempat isolasi baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Termasuk hotel.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
Serta mendapatkan pengawasan tenaga kesehatan dari Puskesmas.
Meskipun demikian, Yulianto membeberkan pemerintah telah menyiapkan tempat- tempat isolasi baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
"Kami sudah identifikasi semuanya."
"Bahkan, kami sudah inventarisir hotel di Jawa Tengah yang siap digunakan untuk isolasi maupun karantina."
"Kami sudah koordinasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)."
"Kami sudah list hotel apabila suatu saat digunakan, sudah siap," jelasnya.
Pihaknya menyatakan, semua hotel di 35 kabupaten/kota saat ini bisa dimanfaatkan sebagai lokasi isolasi terutama bagi pasien Covid-19 tanpa gejala alias OTG.
Sementara, Wakil Ketua PHRI Jawa Tengah, Benk Mintosih menuturkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk menyiapkan ruang isolasi di hotel.
"Saat informasi disebar ke pengelola hotel, ada tiga hotel yang mulai tanya- tanya terkait kesiapan kerja sama dengan Dinkes Jateng," ucapnya.
Ketiga hotel tersebut kategori hotel bintang tiga dan empat.
Meski begitu, ia masih merahasiakan lokasi hotel tersebut.
Dengan dijadikannya hotel sebagai ruang isolasi, ia berharap pengelola hotel bisa sintas meskipun harus berani mengambil risiko.
Yang jelas pihaknya sedang mengupayakan agar hotel dapat segera pulih di masa pandemi ini.
Benk meminta Pemprov Jateng segera menyosialisikan penggunaan kamar hotel sebagai ruang isolasi Covid-19 agar hotel-hotel yang beroperasi saat ini bisa lebih siap.
"Harapan kami Dinkes mengumpulkan seluruh pengelola hotel, diajak rembugan, hingga sosialisasi."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/klaster-ponpes-di-jawa-tengah.jpg)