Berita Tegal
Wakil Wali Kota Tegaskan Tak ada PSBB Jilid 2 di Kota Tegal
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menegaskan tidak ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 di Kota Tegal.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menegaskan tidak ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 di Kota Tegal.
Hal itu disampaikan Jumadi, merespon banyak informasi liar di media sosial yang menyatakan Kota Tegal bakal menerapkan PSBB jilid 2.
"Tidak ada PSBB. Pemerintah Kota Tegal mengambil kebijakan pengetatan, dalam artian, tidak ada kerumunan-kerumunan warga yang tidak terkontrol," kata Jumadi, Senin (28/9/2020).
• Masih Antar Penumpang, Tukang Becak Positif Covid-19 di Kota Tegal Ini Akhirnya Mau Jalani Isolasi
• Kantongi Alat Bukti, Hari Ini Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Konser Dangdut di Kota Tegal
• Cegah Kerumunan Warga, Pemkot Tegal Padamkan Lagi Lampu di Area Alun-alun Mulai Pukul 18.00
Jumadi menjelaskan, pihaknya mengantisipasi dan menghindari potensi terjadinya kerumunan.
Kebijakan yang keluar berupa penutupan sementara objek wisata selama Oktober 2020.
Kemudian, pemadaman lampu jalan di pusat keramaian yang ada di Kota Tegal.
Menurutnya, segala bentuk kegiatan yang memicu kerumunan warga, dihindari dan dilarang.
Meski begitu, hajatan pernikahan dan sunatan tetap diperbolehkan asalkan tidak menambah hiburan.
"Kalau hajatan saja, ya boleh. Gak boleh kami menahan orang mau menikah, mau nyunatin. Tetapi, dibatasi hanya 30 orang saja pengunjungnya. Tidak boleh lebih dari 30 orang," jelasnya.
• Bukan Tes Swab, Pemkab Banyumas dan FKPP Sepakati Screening Kesehatan untuk Cegah Klaster Ponpes
• Bertambah 63 Orang, Santri Positif Covid-19 di Ponpes Karangsuci Banyumas Menjadi 190 Orang
• Seusai Jalani Sanksi Menyapu Makam Pahlawan, 3 Warga Kota Semarang Dikarantina di Rumdin Wali Kota
Jumadi mengimbau warga tak menyebarkan berita bohong atau hoaks. Terutama, kabar penerapan PSBB jilid 2 di media sosial yang mengakibatkan banyak warga cemas, takut, juga galau.
Jumadi pun tak segan mengambil tindakan hukum kepada siapapun yang memberitakan kabar bohong terhadap kebijakan Pemerintah Kota Tegal.
"Ini penting. Kepada siapapun, dilarang menyebarkan berita bohong. Dilarang menyebarkan berita hoaks. Terkait kebijakan pemerintah, harus konfirmasi kepada Pemerintah Kota Tegal. Bisa ke wali kota, bisa ke saya, dan bisa ke sekda," ungkapnya. (*)
Perketat PSBB
PSBB Kota Tegal Tahap II
PSBB Tegal
Wakil Wali Kota Tegal
TribunBanyumas.com
upaya mencegah Covid-19
Kabur 1 Tahun, Bocah Asal Tasikmalaya Ditemukan di Kota Tegal. Pindah-pindah Kota Bareng Anak Punk |
![]() |
---|
Klaster Piknik Bertambah, Rombongan Dharma Wanita Disdikbud Pangkah Tegal Juga Positif Covid |
![]() |
---|
Jerit Pedagang Oleh-oleh Telur Asin di Jalan Pantura Tegal, Ancaman Bangkrut Tinggal Menunggu Waktu |
![]() |
---|
2 Pekan Terombang-ambing di Laut, ABK Asal Tegal Ditemukan Selamat di Tambora Sulsel |
![]() |
---|
Ini Kata Petani di Kota Tegal Terkait Rencana Pemerintah Mengimpor 1 Juta Ton Beras |
![]() |
---|