Jumat, 1 Mei 2026

Berita Nasional

Sabtu Siang Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka, Begini Cara Mulainya

Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK. Itu berbeda dengan tiga gelombang sebelumnya.

Tayang:
Editor: deni setiawan
PRAKERJA.GO.ID
ILUSTRASI - Laman resmi program Kartu Prakerja, Kementerian Tenaga Kerja. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kamu belum berhasil mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja?

Nah, jika belum putus semangat, cobalah lagi.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka, Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00.

Hal itu disampaikan Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Bantuan 15 Kilogram Beras Mulai Disalurkan Pemkot Tegal, Total Ada 7.402 Penerima Manfaat PKH

Relawan Banjarnegara Galang Donasi Ringankan Beban Petani Sayur, Begini Cara Mereka Melakukannya

Istrinya Jalani Isolasi Karena Terpapar Covid-19, WNA Asal Swiss Ini Ngamuk di RS Bali Mandara

Ini Penjelasan BMKG Soal Potensi Tsunami 20 Meter di Wilayah Selatan Jawa

"Pendaftaran sudah dibuka pukul 12.00," kata Louisa seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).

Belum diketahui secara pasti berapa kuota yang akan disediakan untuk Kartu Prakerja gelombang 10 ini.

Jika melihat target penerima manfaat Kartu Prakerja tahun 2020 yang mencapai 5,6 juta orang, maka kuota yang tersedia saat ini tersisa 200 ribu orang.

Akan tetapi, jumlah itu masih bisa bertambah seiring banyaknya peserta pada gelombang sebelumnya yang di-blacklist.

Sebelumnya, pendaftaran gelombang baru yang biasanya dilakukan setiap Kamis terpaksa ditunda karena masih dalam proses seleksi gelombang 9.

Pasalnya, menyebut banyaknya jumlah pendaftar pada gelombang 9 membuat proses seleksi dan tahap konsolidasi lebih lama.

"Yang gelombang 9 ini kan banyak sekali yang mendaftar, sampai 5,9 juta orang," jelas dia.

Cara pendaftaran

Untuk diketahui ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4, dibandingkan tiga gelombang sebelumnya.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, kini telah dihapuskan.

Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved