Kamis, 4 Juni 2026

Berita Kebumen

Gara-gara Unggahan di Media Sosial, Warga di Kebumen Ini Nyaris Dimassa Nelayan

Gara-gara media sosial, seorang pemuda berinisial JU (40), warga Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah, Kebumen, diburu komunitas nelayan.

Tayang:
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa/Humas Polres Kebumen
Polsek Ayah Kebumen, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil setempat, memediasi komunitas nelayan yang tersinggung unggahan JU di media sosial. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Gara-gara media sosial, seorang pemuda berinisial JU (40), warga Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah, Kebumen, diburu komunitas nelayan.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, JU diduga melontarkan komentar kasar melalui akun Facebook yang mengundang emosi nelayan di Kebumen.

Melalui akun Facebook miliknya, Uweweuweweuwewe Ossas Ngossos, JU mengomentari keberadaan pemecah gelombang yang menurut warga sekitar banyak menyebabkan nelayan kecelakaan.

Namun, bukan kritik yang membangun, dia justru meluapkan emosinya karena pernah ada dendam pribadi dengan salah seorang nelayan.

"JU juga melontarkan kata-kata kotor yang membuat para nelayan yang tidak tahu menahu ikut terpancing emosi," jelas AKBP Rudy, Sabtu (19/9/2020).

Viral Penggerebekan Tiga Remaja Mesum di Kandang Ayam di Wonopringgo Pekalongan, Ini Kronologinya

Diajari Matematika Tak Paham-paham, Ibu Ini Pukul Anaknya, Mendadak Viral di Media Sosial

Video Bocah Dicekoki Miras Viras di Media Sosial, Polisi di Luwu Sulsel Tangkap Dua Pemuda

Namun, Rudy, informasi itu segera diketahui Bhabinkamtibmas Polsek Ayah Aiptu Suyatno sehingga JU segera diamankan sebelum para nelayan mendatanginya.

Mengetahui diamankan polisi, pada hari Jumat (18/9/2020) sore, para nelayan mendatangi Mapolsek Ayah. Mereka meminta penjelasan JU terkait postingan yang membuat gaduh itu.

"Jadi, saat di medsos mulai ramai, kami cari pemilik akun itu dan kami amankan. Ini dilakukan untuk menghindari main hakim nelayan," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pertemuan itu membuahkan kesepakatan damai setelah dimediasi Kapolsek Ayah AKP Heru Sanyoto, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil setempat.

Namun, JU harus membuat permohonan maaf secara pribadi dan direkam.

"Selanjutnya, ia diberi sanksi sosial desa setempat dengan melakukan bersih-bersih masjid," tuturnya.

Derita Teman Tuli di Tengah Pandemi, Kesulitan Berkomunikasi Hingga Bikin Masker Transparan

Pemkab Pati Juga Tutup Sementara Pasar Bulumanis setelah Ada Pedagang Positif Covid-19

Purbalingga Berhasil Layani 8000 Akseptor KB dari Target 7000 Peserta Baru

Kemudian, para nelayan juga harus menerima permohonan maaf JU dan tidak ada mempermasalahkan kasus itu di kemudian hari.

"Akhirnya, berkat sigapnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, masalah ini bisa berakhir damai," tutur dia.

Adanya peristiwa itu, Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat agar bijak bermedia sosial.

"Gunakan medsos secara bijak dan sewajarnya. Semua harus saling menghormati, meski melalui medsos," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved