Berita Jawa Tengah

Banyak Dobel Data di Kota Salatiga, Pendaftaran Program BLT Kementerian Koperasi dan UMKM

Mengenai proses pencairan BLT sebagai tambahan modal sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
ILUSTRASI - Gedung Pemkot Salatiga pada Senin (22/6/2020) petang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Pendaftaran program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) secara nasional resmi ditutup, Selasa (15/9/2020).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti mengatakan, sampai hari terakhir pendaftaran tercatat ada 10 ribu UMKM di Salatiga mendaftar program BLT Kementerian Koperasi dan UMKM tersebut.

"Hampir semua pelaku UMKM di Salatiga mendaftar program BLT."

"Total ada sekira 10 ribu usaha mulai kuliner, kerajinan, handicraft, dan lain sebagainya," terangnya keapda Tribunbanyumas.com, Rabu (16/9/2020).

26.671 Pelajar Kota Salatiga Pasti Dapat Subsidi Kuota Internet, Disalurkan Mulai 15 September

KBM Tatap Muka Ditunda di Salatiga, Rencana Awal Padahal Mulai Akhir September 2020, Karena Hal Ini

Para Atlet Kota Salatiga Diminta Bisa Dirikan UMKM, Yuliyanto: Kami Bantu Permudah Pengajuannya

Dokter IGD RSUD Salatiga Positif Covid-19, Direktur: Layanan Masih Tetap Seperti Biasa

Menurut Wuri, sekarang pihaknya tengah melakukan penyortiran UMKM yang mengajukan BLT.

Tujuannya, memastikan penerima bantuan berasal dari UMKM aktif dan memiliki omset.

Ia menambahkan, mengenai proses pencairan BLT sebagai tambahan modal sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Tentu pula harus sesuai kelengkapan dokumen yang diinput secara online.

"Dari data yang mendaftar ke Dinkop Salatiga rata-rata dobel atau ganda."

"Jadi ini sedang kami lakukan penelitian supaya tidak salah."

"Adapun beberapa UMKM telah menerima bantuan modal nilainya Rp 2,4 juta," katanya.

Dikatakan Wuri, tidak semua pelaku UMKM yang sudah mendaftar bisa mendapatkan dana hibah produktif tersebut.

Itu karena terlebih dahulu akan diseleksi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

Syaratnya, lanjut dia, UMKM belum pernah mengakses kredit dari perbankan.

Bukan ASN/TNI/Polri dan punya nomor induk kependudukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved