Berita Banjarnegara

Bantu UMKM Terdampak Pandemi, Pemkab Banjarnegara Sosialisasikan Program Subsidi Bunga

Untuk mengatasi masalah UMKM di Banjarnegara, pemerintah telah menerbitkan kebijakan dan program untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Sosialisasi Program Subsidi Bunga / Margin dan Akses Permodalan UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sasana Bhakti Praja Setda Kabupaten Banjarnegara, Selasa (15/9/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - 80 peserta mengikuti Sosialisasi Program Subsidi Bunga atau Margin dan Akses Permodalan UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Banjarnegara, Selasa (15/9/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Setda Kabupaten Banjarnegara.

Peserta kegiatan merupakan para pelaku UMKM di Banjarnegara.

Wabup Banjarnegara: Pranatacara Tak Sekadar Profesi, Jadi Bagian Ikhtiar Pertahankan Budaya Jawa

Mengenal Vetiver, Si Rumput Ajaib Penahan Longsor di Banjarnegara, Akarnya Bisa Capai 4 Meter

Pelaku Usaha Sewa Tenda di Banjarnegara Bikin Kompetenbara, Bersama Atasi Masa Sepi Orderan

Dua Pemuda Asal Purbalingga Dibekuk Polisi, Kamar Kos di Banjarnegara Jadi Lokasi Pesta Sabu

Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Banjarnegara, Arif Suhanda mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman informasi dan akses permodalan bagi pelaku UMKM.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan permodalan bagi UMKM di masa pasca Covid-19 guna keberlangsungan usahanya,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (15/9/2020).

Tiga narasumber dihadirkan, yakni Kepala OJK Purwokerto, Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Banjarnegara.

Sekda Kabupaten Banjarnegara, Indarto mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap sektor ekonomi.

Ini mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku UMKM juga terkena imbasnya, terutama pada penurunan omzet penjualan barang kebutuhan pokok masyarakat.

"Sehingga berakibat pada turunnya kemampuan atau kapasitas biaya produksinya,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan kebijakan dan program untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Yakni melalui PMK 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/ Subsidi Margin Untuk Kredit/ Pembiayaan UMKM.

“Tujuan program PEN sesuai PP Nomor 23 Tahun 2020."

"Adalah melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,” katanya.

Untuk mendukung program dan kebijakan PEN tersebut, lanjut Indarto, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banjarnegara melakukan berbagai upaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved