Pilkada Serentak 2020
Cuma Satu Bakal Paslon di Kebumen, Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah Diperpanjang
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto mengatakan, hingga ditutup pada 6 September 2020 pukul 24.00, hanya satu paslon yang mendaftar.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Hingga saat, kata dia, belum ada lagi bakal paslon yang mendaftarkan ke KPU Kabupaten Kebumen.
Namun untuk calon perorangan pernah mengajukan ke KPU.
Akan tetapi tidak satupun yang menyerahkan syarat dukungan.
"Waktu sampai penutupan dokumen dari calon independen tidak jadi diserahkan."
'Untuk itu tidak ada calon dari perorangan," jelasnya.
Ia menambahkan, jika sampai batas akhir masa perpanjangan pendaftaran hanya terdapat satu paslon, pemilihan akan dilaksanakan dengan satu paslon.
Dimana nantinya paslon tersebut akan beradu dengan kolom kosong.
"Semua perubahan tahapan pencalonan ini tidak merubah tanggal penetapan paslon yaitu pada 23 September 2020," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• BERITA DUKA: Jakob Oetama Pendiri Kompas Gramedia Tutup Usia
• Nomor Hp Bupati Karanganyar Diretas, Kapolres: Sudah Kami Ketahui Lokasi Pelaku
• Warga Bulu Lor Semarang Ini Keciduk Bawa Miras, Saat Terjaring Karena Tak Pakai Masker
• Satu-satunya Sekolah Swasta di Jateng, Begini Model KBM Tatap Muka di SMA Pius Tegal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pilkada-kebumen-diperpanjang.jpg)