Minggu, 19 April 2026

Pilkada Serentak 2020

PKS dan Gerindra Belum Mendaftar, KPU Sragen Perpanjang Pendaftaran Baspalon Kepala Daerah

KPU Sragen memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, Kamis (10/9/2020)-Sabtu (12/9/2020).

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Ketua KPU Sragen, Minarso (tengah) bersama komisioner KPU Sragen ketika melakukan penutupan pendaftaran bapaslon kepala daerah di pilkada 2020, di aula KPU Sragen, Minggu (6/9/2020). 

Alasan mereka belum mendaftar karena masih menunggu rekomendasi dari partai pengusung, yakni PKS.

Kendati demikian, mereka mengatakan, persyaratan keduanya telah komplit.

"Alasannya masih menunggu rekomendasi partai pengusung. Partai Gerindra konon sudah oke, PKS-nya belum. Kalau persyaratan lain, katanya sudah komplit," kata Minarso.

Minarso menyampaikan, menurut tata tertib KPU, bapaslon harus memberitahu satu hari sebelum mendaftar agar pihaknya bisa bersiap dan menjadwal. Namun, hingga hari terakhir pendaftaran ditutup kemarin, mereka tak memberi kabar. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved