Pilkada Serentak 2020
PKS dan Gerindra Belum Mendaftar, KPU Sragen Perpanjang Pendaftaran Baspalon Kepala Daerah
KPU Sragen memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, Kamis (10/9/2020)-Sabtu (12/9/2020).
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rika irawati
Alasan mereka belum mendaftar karena masih menunggu rekomendasi dari partai pengusung, yakni PKS.
Kendati demikian, mereka mengatakan, persyaratan keduanya telah komplit.
"Alasannya masih menunggu rekomendasi partai pengusung. Partai Gerindra konon sudah oke, PKS-nya belum. Kalau persyaratan lain, katanya sudah komplit," kata Minarso.
Minarso menyampaikan, menurut tata tertib KPU, bapaslon harus memberitahu satu hari sebelum mendaftar agar pihaknya bisa bersiap dan menjadwal. Namun, hingga hari terakhir pendaftaran ditutup kemarin, mereka tak memberi kabar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kpu-sragen-tutup-pendaftaran-bapaslon-kepala-daerah-di-pilkada-2020.jpg)