Berita Jawa Tengah

DPRD Jateng Godok Raperda Lingkungan Hidup, Ini Tujuannya

DPRD Jateng menolak jika Amdal dihapus hanya untuk mempermudah percepatan pertumbunan ekonomi seperti memudahkan investasi masuk.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Sekretaris Komisi D DPRD Jateng, M Chamim Irfani. 

Bahkan, ia menolak jika Amdal dihapus hanya untuk mempermudah percepatan pertumbunan ekonomi seperti memudahkan investasi masuk.

Dengan perizinan yang memperhatikan aspek lingkungan atau ramah lingkungan, diharapkan lingkungan bisa asri dan terawat berjalan seiringan dengan pertumbuhan ekonomi.

"Ini memang tidak gampang."

"Kedisiplinan pelaku usaha yang paling penting," ujarnya.

Dengan adanya aturan yang tepat dan jelas, maka arah pembangunan ke depannya tidak mengganggu ekosistem yang telah terbangun saat ini.

Pihaknya telah memberikan penjelasan usulan Rancangan Perda tersebut ke pemerintah provinsi.

Dewan pun serius membahas masalah lingkungan hidup di semua lini, entah itu pembangunan industri, jalan, dan sebagainya.

Tujuannya agar tidak ngawur dan fungsi ekologis terus terjaga keasriaannya.

Dalam waktu dekat ini, Pansus Raperda Lingkungan Hidup DPRD Jateng akan dibentuk.

Pansus juga akan meminta masukan dari berbagai pihak agar ke depannya beleid ini bisa bermanfaat bagi semua pihak. (Mamduh Adi)

Penipuan Sasar Pedagang Lansia di Semarang, Mbah Ginem Nangis Sesegukan: Itu Uang Bukan Milik Saya

Gerindra Ngotot Usung Mirna Annisa di Pilkada Kabupaten Kendal: Rekomendasi Bisa Saja Berubah

Kecanduan Karaoke, Pemuda di Kebumen Ini Gadai Motor Sewaan, Alasannya Buat Antar Anak Sekolah

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved