Pilkada Serentak 2020
Muhammad Ikhwan Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Tiwi-Dono di Pilkada Purbalingga
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan, persyaratan pendaftaran yang diajukan bakal calon Tiwi-Dono telah lengkap.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Hari pertama pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dan Sudono (Dono) datang ke kantor KPU, Jumat (4/9/2020).
Pada pendaftaran tersebut keduanya menggunakan dokar menuju kantor KPU Kabupaten Purbalingga.
Lokasi KPU pun dipadati simpatisan dan relawan pendukung Tiwi-Dono.
• Akhirnya PKS Deklarasikan Dukung Calon Petahana di Purbalingga, Nyaris Bikin Poros Ketiga
• Suroto Sebut Kesadaran Warga Gunakan Masker Masih Rendah di Purbalingga
• Kajari Purbalingga: Perkara Pidana Kini Bisa Dihentikan Tanpa Proses Pengadilan
• Koalisi Pelangi Itu Indah Tapi Tidak Abadi, Alasan Oji Ganti Nama Jelang Pilkada Purbalingga
Bakal calon Bupati Purbalingga, Tiwi menuturkan, dokumen-dokumen yang diserahkan kepada KPU telah lengkap.
Dokumen-dokumen pendaftaran telah dilakukan pengecekan dan verifikasi.
"Alhamdulilah sudah lengkap dan memenuhi syarat pencalonan," ujar dia kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (4/9/2020).
Menurut Tiwi, setelah yang akan dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten sebagaimana sesuai aturan KPU yang akan dilaksanakan pada 7 hingga 9 September 2020.
"Tidak ada perbaikan data dan semuanya lengkap sesuai persyaratan KPU," tutur dia.
Tiwi mengatakan, staretegi pemenangan masih akan dibicarakan oleh tim koalisi.
Pihaknya juga telah menunjuk ketua tim pemenangan.
"Ketua Tim pemenangan yang ditunjuk Muhammad Ikhwan," ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan, persyaratan pendaftaran yang diajukan bakal calon telah lengkap.
Langkah selanjutnya adalah penelitian dan konfirmasi terhadap dokumen-dokumen tersebut.
"Misal dokumen ijazah SMA kami akan ke sekolahnya untuk melakukan konfirmasi apakah betul atau tidak."
'Termasuk dokumen-dokumen lain kami akan lakukan konfirmasi," jelasnya.
Ia menuturkan, ada dua hal yang harus disampaikan saat pendaftaran yaitu persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.
Pihaknya akan melakukan konfirmasi terkait pencalonan tersebut. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Penyaluran Bantuan UMKM Dibagi Lima Tahap di Banyumas, Penerima Manfaat Cuma Dapat Sekali
• Delapan ASN Pemkab Cilacap Positif Corona, Saat Ini Masih Jalani Isolasi Mandiri
• Terdampak Pandemi, Seribu Paket Sembako Dibagi ke Penyandang Disabilitas di Wonosobo
• Mobil Water Cannon Sambangi Desa Kali Putih, Polresta Banyumas Lakukan Hal Ini