Berita Banyumas
Sosialisasi ke Sekolah, Dindik Banyumas Pastikan Kelas Tatap Muka Digelar Tanpa Jam Istirahat
Irawati mengatakan, sesuai SKB empat menteri, untuk kurikulum dikurangi, otomatis jam tatap muka juga dikurangi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Irawati mengatakan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka akan menyesuaikan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.
Hal ini akan diterapkan menyusul adanya lampu hijau dari Bupati Banyumas Achmad Husein terkait pelaksanaan belajar di kelas.
Irawati mengatakan, sesuai SKB empat menteri, untuk kurikulum dikurangi, otomatis jam tatap muka juga dikurangi.
Irawati mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan untuk menghindari para siswa berkerumun.
"Anak-anak memang biasanya akan sulit diarahkan agar tidak berkerumun. Rencananya, memang juga tidak ada jam istirahat. Arahan dari menteri seperti itu," ujar Irawati, Selasa (1/9/2020).
• Mulai Hari Ini, Sekolah di Banyumas Bisa Ajukan Izin Membuka Kelas Tatap Muka. Ini Syarat Utamanya
• Setiap Rabu dan Kamis, PT KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan Souvenir bagi Penumpang 3 Kereta Ini
• Sekolah Sudah Bisa Ajukan Izin Gelar KBM Tatap Muka, Bupati Banyumas: Satu Kelas Maksimal 10 Siswa
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas saat ini masih fokus melakukan sosialisasi bersama dinas kesehatan ke sekolah.
"Sampai hari ini, belum ada sekolah yang mengajukan izin kegiatan belajar mengajar tatap muka," imbuhnya.
Saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas masuk kategori terkendali baik.
Bupati Achmad Husein menerangkan jika angka positivity rate covid-19 saat ini berada di angka 2,44 atau di bawah standar WHO yaitu 5.
Sementara angka reproduksi efektif (RT) berada di bawah angka 1, yaitu berada di angka 0,75.
"Menurut ahli epidemologi di Banyumas sudah mulai terkendali dengan baik maka sekolah mulai dapat mengajukan izin kepada bupati untuk membuka sekolah," ujarnya. (Tribunbanyumas/jti)