Terkait Polemik Penggunaan Kata Anjay yang Dilarang Komnas PA, Ini Kata Ahli Bahasa

Istilah "anjay" menjadi viral di media sosial. Setidaknya, hingga Minggu petang (30/8/2020), ada lebih dari 120.000 orang di Twitter yang mencuitkan.

Editor: rika irawati
TWITTER
Tangkap layar trending di Twitter tentang kata anjay, Minggu (30/8/2020) sore. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Istilah "anjay" menjadi viral di media sosial. Setidaknya, hingga Minggu petang (30/8/2020), ada lebih dari 120.000 orang di Twitter yang mencuitkan kata tersebut.

Pemicunya adalah rilis dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang meminta kepada publik untuk menghentikan penggunaan kata "anjay".

Komnas PA beralasan, ungkapan "anjay" dapat berpotensi mengandung unsur kekerasan.

Bahkan, pengguna yang memakai kata "anjay" dan dalam konteks berbahasa, termasuk sebagai bentuk kekerasan verbal, dapat dipidana berdasarkan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014.

"Apakah itu bermakna merendahkan martabat, melecehkan, membuat orang jadi galau atau sensara, kalau unsur itu terpenuhi maka istilah anjay tentu itu mengandung kekerasan. Jika mengandung kekerasan, maka tak ada toleransi," kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Tanggapan dari pakar bahasa

Wikipediawan dan pencinta Bahasa Indonesia Ivan Lanin menyampaikan, cara menentukan suatu kata yang dinilai kurang baik untuk digunakan menurutnya bisa bergantung pada berbagai hal.

Ini Pertolongan Pertama yang Tepat saat Anak Tersedak

Nama Rans Entertainment Milik Raffi Ahmad Nampang di Bodi Pesawat, Ini Kata Dirut Garuda Indonesia

United Airlines Ancang-ancang PHK 2.850 Pilot Mulai 1 Oktober 2020

"Dalam teori kesantunan bahasa (language politeness), suatu kata yang digunakan dalam pembicaraan tidak berterima ketika kawan bicara 'kehilangan muka'. Ini bergantung berbagai hal, antara lain tingkat keakraban dan budaya," ujar Ivan saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Menurut Ivan, "kehilangan muka" terjadi jika kawan bicara merasa dipermalukan atau diserang kepribadiannya.

Sementara, ahli linguistik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana mengatakan, kata "anjay" diminta untuk dihentikan penggunaannya karena dimungkinkan maksud sebenarnya adalah "anjing" yang berarti makian.

"Walaupun untuk menentukan maksudnya, orang sebenarnya harus melihat konteksinya, siapa yang berbicara dan kepada siapa dia berbicara," ujar Dewa saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Minggu.

"Ya dilihat konotasinya dan penggunaannya untuk apa, mungkin dalam halnya 'anjay' ada kecenderungan digunakan secara negatif," lanjut dia.

Ia menambahkan, konotasi ini didapat karena di dalam budaya Indonesia, kata "anjing" mengacu kepada binatang yang perilakunya tidak baik dan dianggap najis.

Bila kata ini digunakan secara figuratif atau kiasan untuk mengacu seseorang maka sifat-sifat itu akan memiliki konotasi negatif.

Selain itu, kata anjay tersebut akan menimbulkan rasa yang kurang menyenangkan.

Kesantunan bahasa

Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sahid Teguh Widodo mengungkapkan, penggunaan kata "anjay" menjadi masalah kesantunan bahasa.

Ia mengatakan, semestinya, pemakaian kata "anjay" merupakan penghalusan dari kata "anjing" dan sudah lama dipakai di kalangan anak muda.

Selain Oknum Penyebar Hoaks, KSAD Pastikan Anggota TNI Pelaku Pengrusakan Mapolsek Ciracas Dipecat

Usung 16 Paslon di Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah, Ini Nama-nama Rekomendasi PKS

Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Tol Banyumanik-Gayamsari, Begini Penuturan Saksi Mata

Menurut dia, orang yang menggunakan kata tersebut bukanlah orang yang menjadi rusak namun ia telah merusak nilai kebangsaannya.

"Kalau penghalusan 'anjing' menjadi 'anjay' itu fenomena lah saya kira, kenapa menjadi serius itu saya kira karena kesantunan bahasa," ujar Sahid kepada Kompas.com, Minggu.

Menurut Sahid, orang sebetulnya sebagai subyek yang harus menjadi subyek yang aktif.

Salah satu tanda seseorang menjadi subyek yang aktif yakni orang tersebut aktif berbahasa atau dia menyampaikan sesuatu dengan bahasa.

"Malahan kalau di Malaysia, rusaknya suatu bangsa dinilai dari bahasanya," ujar Sahid.

"Jadi kalau anak-anak dimulai berbicara yang santun, yang benar, itu susah sekali untuk dibantah. Tapi, kan kita ini sudah kadang-kadang marah karena tahu itu tidak benar atau salah, lalu 'okelah' karena (dipakai saat) pergaulan," lanjut dia.

Sahid mengungkapkan, Komnas PA memiliki masalah yang mendasar terkait penggunaan kata "anjay" yakni pada nilai-nilai luhur suatu bangsa.

Menurut dia, bahasa memiliki peran yang sangat penting bagi suatu bangsa.

Sebab, bahasa yang baik antara lain komunikatif, benar atau sesuai EYD, bermakna, dan memiliki maksud penyampaian yang jelas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas PA Minta Hentikan Istilah "Anjay", Ini Tanggapan Ahli Bahasa".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved