Berita Kecelakaan
Ini Identitas Korban Tabrakan Beruntun di Sokaraja Banyumas, Dirawat di RSUD Margono Purwokerto
Tabrakan yang terjadi tepat di 50 meter barat SMA Negeri 1 Sokaraja sekira pukul 07.45 itu melibatkan dua mobil, satu truk, dan dua sepeda motor.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Raya Sokaraja - Purbalingga, tepatnya di Jalan Letjend Suprapto, Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Rabu (19/8/2020).
Tabrakan yang terjadi tepat di 50 meter barat SMA Negeri 1 Sokaraja sekira pukul 07.45 itu melibatkan dua mobil, satu truk, dan dua sepeda motor.
Lebih rinci yakni mobil Isuzu Panther nopol R 8698 YA, mobil Datsun Go nopol R 9072 PH, truk Mitsubishi Colt Diesel nopol H 1596 LM.
Lalu motor Honda Vario nopol R 2206 HH, dan Honda Supra X 125 nopol R 4740 SG.
• MUI Banyumas: Rayakan 1 Muharram Secara Sederhana Saja, Warga Jangan Gelar Arak-arakan
• Laboratorium PCR Covid-19 Unsoed Purwokerto Sudah Bisa Digunakan, Tiap Hari Mampu Periksa 95 Sampel
• Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal di Gentansari Cilacap, Dua Orang Digiring ke Polda Jateng
Kronologi kecelakaan bermula saat mobil Isuzu Panther melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan 50-60 kilometer per jam.
Sesampainya di lokasi, lalu menyalip atau mendahului kanan truk Mitsubishi Colt Diesel yang melaju searah di depannya.
Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju mobil Datsun Go.
Terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan Isuzu Panther oleng ke kiri kemudian tertabrak dari belakang oleh truk Mitsubishi Colt Diesel.
"Kemudian Isuzu Panther terdorong ke depan dan melaju oleng ke kanan membentur Honda Vario serta Honda Supra X 125 yang melaju dari arah berlawanan."
"Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas beruntun itu," ujar Kanit Laka Polresta Banyumas, Iptu Kuat Widodo kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (19/8/2020).
Karena kecelakaan tersebut, mobil Panther bahkan sampai terpental ke area persawahan.
Iptu Kuat mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan beruntun tersebut.
"Tidak ada korban jiwa, korban yang mengalami luka-luka dibawa ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto," imbuhnya.
Karena kecelakaan tersebut, arus lalu lintas Sokaraja-Purbalingga sempat tersendat.
Namun, saat ini kondisi lalu lintas sudah kembali normal.
Berdasarkan kejadian tersebut berikut ini daftar nama korban kecelakaan yang mengalami luka-luka ringan.
• Produktivitas Padi di Jateng Tertinggi se-Indonesia, Kabupaten Cilacap Masuk 10 Besar
• Mengintip Warga Pesahangan Cilacap Bikin Tikar Daun Pandan, Berburu Bahan Baku Sampai Cianjur
• Bupati Purbalingga Sambangi Rumah Sampi Sanwireja, Istri Pejuang Kemerdekaan Beri Wejangan Ini
1. Pengemudi Isuzu Panther nopol R 8698 YA, atas nama Rasikun Ahmad Rais (55) alamat di Desa Sudimara RT 06 RW 03, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
2. Penumpang Isuzu Panther, Indah Atika Fatwa (18) Desa Sudimara RT 06 RW 03, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Korban mengalami luka mata kiri memar, hidung sakit, sadar, dirawat dan di RSUD Margono Purwokerto.
3. Pengemudi Datsun Go nopol R 9072 PH adalah Bambang Priyatno (57), beralamat di Desa Klahang RT 02 RW 06, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
4. Pengemudi truk Mitsubishi Colt Diesel nopol H 1596 LM, Sugeng (39) Desa Ngadisono RT 07 RW 01, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo.
5. Pengendara Honda Vario nopol R 2206 HH, Bukhori (29) warga Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
Korban mengalami kaki dan tangan lecet, sadar, dirawat di RSUD Margono Purwokerto
6. Pengendara Honda Supra X 125 nopol R 4740 SG, Kasum (50) warga Desa Karangrau RT 03 RW 01 Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Korban mengalami luka pada punggung terasa sakit, sadar, dan dirawat di RSUD Margono Purwokerto
Akibat kecelakaan beruntun tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta. (Permata Putra Sejati)
• Ulugbek Razukulov Minta Tolak Angin Bisa Diekspor ke Uzbekistan, Karena Hal Ini
• 25 Agustus, Presiden Jokowi Luncurkan Program Insentif Gaji Rp 600 Ribu, Sudah Ada 15 Juta Rekening
• Ikatan Dokter Indonesia Dorong Pemkab Banjarnegara Terbitkan Perda Covid-19