Berita Kriminal

Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal di Gentansari Cilacap, Dua Orang Digiring ke Polda Jateng

Hingga akhirnya pada Rabu (5/8/2020) Polda Jateng menggerebek kediaman AR di Desa Gentasari Cilacap yang menjadi lokasi produksi jamu ilegal.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Polisi menunjukkan barang bukti dari hasil penggerebekan industri rumahan produk jamu ilegal di Kabupaten Cilacap dalam gelar perkara yang digelar di Mapolda Jateng, Selasa (18/8/2020). 

Barang bukti tersebut merupakan bagian dari produksi yang siap edar selain masih banyak lagi barang bukti lainnya.

“Kemudian keuntungannya Rp 15 juta rata-rata per bulan, itu bersih,” katanya.

Bahan baku Jamu

Ada banyak produk jamu yang dibuat di industri rumahan ilegal tersebut.

Misalnya jamu untuk asam urat, sakit jantung, dan tidak lupa jamu untuk meningkatkan stamina pria saat di ranjang.

Saat ditanya mengenai bahan baku yang terkandung di dalamnya, Kombes Pol Agung mencontohkan, jamu merk Super Kecetit untuk asam urat.

Itu hanya memiliki kandungan berupa gula, kencur, dan tepung.

Kemudian contoh lainnya, masih katanya, jamu untuk sakit jantung hanya memiliki kandungan berupa kencur, gula, kopi, dan tepung.

“Tepungnya ini baru kami kirim ke Labfor,” ujarnya.

Secara kasat mata, di kemasan jamu juga tertera nomor P-IRT dari Dinas Kesehatan setempat.

Menurut Kombes Pol Agung itu dinilai ilegal.

“Kami proses karena mereka tidak punya izinnya."

"Bahwa mereka tahu karena ini tidak ada izinnya,” ucapnya.

Sejauh ini distribusi jamu ilegal tersebut telah merambah ke sejumlah daerah.

Di Pulau Jawa, Jawa Tengah menjadi pangsa tersbesar selain Jawa Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved