Berita Jawa Tengah
KPK Tagih Pemkot Salatiga Lunasi Piutang PBB Rp 15 Miliar, Hasil Akumulasi Sejak 2014
BKD Kota Salatiga menerapkan diskon PBB untuk Juli besar 50 persen, Agustus sebesar 30 persen, dan September 10 persen.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
"Itu kami prediksi bisa bertambah lagi mengingat diskon masih berlaku sampai September 2020, meski besaran diskon berbeda," ujarnya.
Dia menjelaskan, program insentif pajak dalam hal keringanan membayar PBB ini mengacu kepada kebijakan dari pusat tentang pajak.
Yang kemudian harus diikuti oleh daerah di saat pandemi virus corona (Covid-19).
Untuk itu, lanjutnya, BKD Salatiga menerapkan diskon PBB untuk Juli besar 50 persen, Agustus sebesar 30 persen, dan September 10 persen. (M Nafiul Haris)
• Keluarga Almarhum Terharu, Pengurus Kwarcab Banyumas Berziarah dan Doakan Para Pendahulu Mereka
• Ada Kontak Erat dengan Pegawai BSM, Satu Karyawan Unsoed Purwokerto Jalani Karantina Mandiri
• Sanksi Bagi Warga Tidak Gunakan Masker Diterapkan di Jateng, Ganjar Sudah Keluarkan Pergub
• Krebo Sarankan Pemprov Jateng Bisa Perpanjang Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19