Ini 8 Syarat Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, untuk menjalankan program bantuan subsidi gaji, yang dibutuhkan adalah nomor rekening calon penerima.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/Alex Suban
Calon penumpang didominasi pegawai kantoran antre naik KRL Commuterline di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). Pemerintah mewacanakan beri bantuan bagi pegawai swasta. 

Besaran subsidi gaji

Subsidi gaji yang diberikan pun sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Untuk program ini, Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun dan menyasar 15,7 juta pekerja.

Dengan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah termasuk bantuan subsidi gaji ini, Ida berharap konsumsi masyarakat kembali tumbuh sehingga mampu menggerakkan ekonomi Indonesia.

"Mudah-mudahan di kuartal III, pertumbuhan ekonomi kita tidak lagi minus tetapi kembali positif," kata Ida. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul 8 Syarat pekerja gaji di bawah Rp 5 juta dapat bantuan Rp 600.000 dari pemerintah.

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved