Seorang Pendaki Gunung Lawu Tewas setelah Mobil yang Ditumpangi Menabrak Tebing di Kemuning
Seorang pendaki tewas setelah mobil Elf Nopol B 7535 KDA yang ditumpangi mengalami kecelakaan di Kemuning, Ngargoyoso, Minggu (9/8/2020) malam.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Mobil Elf Nopol B 7535 KDA yang mengangkut rombongan pendaki mengalami kecelakaan di Jalan Kemuning-Jenawi, tepatnya di Dukuh Secepit, Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar, Minggu (9/8/2020) pukul 20.50 WIB.
Akibatnya, seorang penumpang bernama Sri Miyana (19), warga Kampung Pedurinan, Jalan Dukuh, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia saat perjalanan menuju ke RSUD Karanganyar. Sedangkan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Semula, mobil Elf yang dikemudikan Akhmad Khuzaidin (33), warga Desa Pakem, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, itu sedang dalam perjalanan pulang menuju Jakarta, setelah menjemput rombongan pendaki Gunung Lawu di basecamp jalur Candi Cetho
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar menyampaikan, mobil Elf itu mengangkut 18 orang, termasuk seorang sopir.
• Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Ngemplak Salatiga, Sudah Berdomisili di Surabaya
• Tangkal Radikalisme, Bupati Batang Sebut Pembentukan Karakter Tak Bisa Secara Online
• Partai Gerindra Masih Cari Pendamping Mirna Annisa Buat Pilkada Kabupaten Kendal
Saat mobil melintas di jalan turunan, seorang penumpang memberitahu apabila ban belakang sebelah kiri kempes.
"Sopir mengerem mobil namun mobil masih jalan terus. Lalu, mobil ke arah kiri dan mengenai dinding tebing. Kemudian, masuk selokan dan menabrak dinding tebing, baru mobil dapat berhenti," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Senin (10/8/2020).
Para penumpang pun langsung dievakuasi. Mereka yang terluka dibawa menggunakan ambulans menuju RSUD Karanganyar.
"Satu penumpang mengalami patah tulang, satu orang mengalami luka ringan, dan satu orang meninggal dunia. Sisanya, sehat," ucapnya.
Kasatlantas Polres Karanganyar mengaku masih menangani kasus tersebut.
"Anggota rombongan yang selama lanjut perjalanan setelah diambil keterangan singkat," ujarnya. (ais)