Berita Kriminal

Sogok Tetap Saja Ngotot Tak Terlibat Komplotan Pencuri Sapi, Kapolsek Gunungpati: Dia Pemain Lama

Meski sudah tertangkap petugas kepolisian, pelaku pencurian sapi, Sobirin alias Sogok (35) tetap berkilah tidak melakukan kejahatan itu.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Kapolsek Gunungpati, Kompol R Arsadi K Safrianto mengintrograsi Sobirin alias Sogok pelaku pencurian sapi di Gunungpati Semarang di Polsek Gunungpati, Selasa (4/8/2020). 

"Untuk dua pelaku lain masih terus kami buru," terang Kapolsek bersama Panit Reskrim, Ipda Akhir Prio Utomo kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (4/8/2020).

Menurut Kapolsek, beruntung dalam penangkapan tersebut pihaknya bergerak sigap.

Sehingga pelaku yang memiliki senjata api berjenis pistol itu belum sempat menggunakannya untuk melawan petugas.

Pelaku saat digrebek di kamar kosnya sempat melangkah mundur untuk mengambil pistolnya yang ditaruh di tas.

"Kami langsung bekuk tersangka dan menggeledah seluruh kamar kos."

"Terutama tas yang hendak diambil tersangka."

"Ternyata di dalam tas ada pistol dengan magasin dan lima butir peluru."

"Ditemukan pula satu pucuk senjata api mainan korek api," papar Kapolsek.

Ia mengungkapkan, komplotan pencuri sapi bersenjata api tersebut melakukan aksinya dengan menyatroni sebuah kandang sapi.

Kasus Teror Order Fiktif di Jungsemi Kendal, Pelaku Warga Demak, Sengaja Karena Dendam

Dandim 0702 Purbalingga Dijabat Letkol Inf Decky Zulhas, Resmi Gantikan Letkol Inf Yudhi Novrizal

Kasus Terus Menurun, Purbalingga Kini Berstatus Zona Kuning Covid-19

Kronologi Kejadian Pencurian Sapi

Dimana lokasi sasarannya adalah di kampung Kepoh RT 02 RW 04 Kelurahan Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Aksi kejahatan tersebut dilakukan pada Sabtu (13/6/2020) sekira pukul 10.15.

Komplotan itu berhasil membawa satu sapi jantan seharga Rp 21 juta yang rencana pemiliknya akan dijual untuk hewan kurban.

Sapi diangkut mobil pikap warna putih bernopol H 1824 WG.

"Aksi ketiga pelaku sempat diketahui oleh saksi atau tetangga korban."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved