Berita Tegal
Tak Mau Pakai Masker, Pedagang di Alun-alun Hanggawana Slawi Diminta Libur Jualan
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti mengimbau pedagang di area Alun-alun Hanggawana Slawi, memakai masker.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti mengimbau pedagang di area Alun-alun Hanggawana Slawi, memakai masker saat berjualan. Mereka yang tak bermasker diminta tak berjualan.
Suspriyanti mengatakan, imbauan ini telah disampaikan melalui Paguyuban Pedagang Kaki Lima Alun-alun Hanggawana Slawi.
Tapi, fakta di lapangan, masih saja ditemukan pedagang yang bandel karena tidak mematuhi protokol kesehatan mencegah penularan virus Covid-19, yaitu memakai masker.
"Saya lihat, dari total 573 pedagang yang terdaftar, sebagian besar sudah mematuhi aturan, yaitu memakai masker. Tapi, memang masih ada yang melanggar, mungkin lupa atau alasan lain," katanya.
"Maka, saya sarankan, bagi yang masih tidak mematuhi aturan, lebih baik tidak berjualan. Kalau tidak, dikenakan sanksi sesuai Perbup No 35 Tahun 2020," tegas Suspriyanti, pada Tribunbanyumas.com, Minggu (2/8/2020).
Tidak hanya bagi pedagang di area Alun-alun Hanggawana Slawi, aturan ini juga berlaku bagi pengunjung alun-alun. Mereka yang tak pakai masker bisa dikenai sanksi.
Suspriyanti pun berjanji lebih intensif mengadakan monitoring dan pengawasan.
Terutama, di pasar, Alun-alun Hanggawana Slawi, atau tempat keramaian lain.
"Ke depan, jika masih ada warga Kabupaten Tegal yang ingin berjualan di area Alun-alun Hanggawana Slawi, kami berharap bisa ditempatkan di sebelah kanan atau kiri Pemda dan bagian belakang. Jadi, masih kami berikan peluang. Tapi, memang untuk sementara waktu masih kami batasi 573 pedagang untuk pengaturan jaga jarak satu sama lain," ujarnya. (dta)