Berita Regional
Selama 8 Tahun Ayah di Bali Ini Setubuhi Anak Kandung, Korban Kabur saat Diajak Check-in
Selama 8 Tahun Ayah di Bali Ini Setubuhi Anak Kandung, Korban Kabur saat Diajak Check-in
Perkosa anak tertua saat ibu dan adik tak ada
Pelaku lalu diburu dan ditangkap saat bersembunyi di wilayah Badung pada Kamis (30/7/2020).
Kepada polisi, korban mengaku diperkosa sejak tahun 2012, di indekos Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.
Korban dipaksa pelaku berhubungan badan pertama kalinya saat kedua adik korban bersama ibu tiri korban sedang berjualan.
Setelah itu korban diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
Korban ketakutan sehingga diam Setelah kejadian itu korban sering dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan berkali-kali terutama saat kos dalam keadaan sepi.
"Korban takut disaikiti sehingga tak menceritakannya," katanya.
Saat ini polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pelaku diancam hukuman penjara selama 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selama 8 Tahun Gadis Ini Diperkosa Ayah, Melarikan Diri Saat Dipaksa Berhubungan Badan di Hotel
• Ronaldo CR7 Menyerah, Penyerang Lazio Ciro Immobile Dipastikan Sabet Sepatu Emas Eropa 2020
• AKP Putri Beri Oleh-oleh Pemudik Telor Asin, Cara Unik Operasi Patuh Satlantas Polres Brebes
• Remaja Peretas Situs NASA Amerika Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Kondisinya Masih Kritis
• Ketua DPRD Jepara Meninggal karena Covid-19, Sempat Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta