Berita Tegal
Penonton Tak Pakai Masker dan Jaga Jarak, Bupati Tegal Hentikan Sementara Simulasi Hajatan
Bupati Tegal Umi Azizah sempat menghentikan sementara simulasi hajatan manten di lapangan Kecamatan Dukuhwaru yang dimeriahkan acara panggung hiburan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah sempat menghentikan sementara simulasi hajatan manten di lapangan Kecamatan Dukuhwaru yang dimeriahkan acara panggung hiburan, pada Rabu (29/7/2020) malam.
Pasalnya, warga yang memadati tempat acara dan menonton jalannya simulasi tampak berdesakan sehingga tak berjarak.
Bahkan, sebagian besar tidak memakai masker, termasuk anak-anak.
Merespon sikap Bupati Tegal tersebut, pihak penyelenggara yang terdiri dari Paguyuban Sound Sistem Tegal (Passta) dan Persatuan Artis Seniman Tegal Integrasi Brebes Tegal Slawi (PASTI Bregas), segera menerjunkan personelnya untuk melakukan penertiban pada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Penonton yang tidak mengenakan masker langsung diminta pulang, sedangkan yang masih berminat menonton diarahkan menjaga jarak.
Setelah semuanya dinilai kondusif, acara kembali dilanjutkan.
Umi yang merupakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal mengatakan, pihaknya ikut bertanggung jawab dari sisi keamanan sebuah acara dari ancaman penularan Covid-19.
"Dalam situasi seperti ini, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat dan disiplin. Kita tidak bisa main-main, apalagi sampai berspekulasi bahwa kita sudah aman dari penularan virus. Faktanya, kasus Covid-19 kita masih terus bertambah," tegas Umi, dalam rilis yang diterima Tribunbanyumas.com, Jumat (31/7/2020).
Dengan demikian, lanjut Umi, penerapan protokol kesehatan tidak hanya di lingkup acara tapi lingkungan sekitar juga harus diperhatikan, harus diantisipasi.
"Kiranya, peristiwa ini bisa menjadi contoh bagi siapa saja yang hendak menyelenggarakan acara hajatan di tengah pandemi. Satgas Covid-19 siap menilai prosedur keamanannya, termasuk menghentikan atau membubarkan acara yang dianggap membahayakan keselamatan warga karena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan," jelas Umi.
Sesuai prosedur pada Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 443.1/01.03/2510/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Hajatan dan Pentas Seni/Hiburan pada Tatanan Normal Baru Corona Virus Disease 2019 Covid-19 di Kabupaten Tegal, setiap penyelenggara wajib membentuk Satgas khusus untuk mengawasi dan mengarahkan penerapan protokol kesehatan.
"Satgas inilah yang bertugas mengingatkan pengunjung, penonton atau siapa saja yang ada di acara tersebut sehingga semuanya bisa berjalan aman dan lancar," ujar Umi.
Ia pun angkat topi atas penyelenggaraan acara yang digalang secara swadaya tersebut. Saat menyampaikan sambutannya, Umi mengapresiasi kesigapan panitia dalam mengondisikan penonton.
"Di awal tadi adalah contoh yang salah tetapi ketika semuanya sudah bermasker dan menjaga jarak maka ini adalah contoh yang baik, contoh yang benar," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Passta, Rokhim, yang ditemui di tempat acara mengatakan, simulasi tersebut menjadi puncak rangkaian safari sosialisasi hajatan, pentas seni dan hiburan di masa pandemi.
Ia mengungkapkan, pihaknya bersama PASTI Bregas sudah menyosialisasikan tata cara penyelenggaraan hajatan tersebut di 10 tempat.
"Saya memahami alasan Bupati Tegal yang sempat menghentikan acara simulasi hajatan, semata-mata demi kebaikan dan keselamatan bersama dari ancaman penularan Covid-19," imbuhnya. (dta)