Berita Regional
Pimpinan Ponpes Cabuli 15 Santrinya, Modusnya Berikan Doa Kepintaran
Empat orang santri melaporkan pimpinan ponpesnya di Serang, Banten atas tindak pidana pencabulan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANTEN - Empat orang santri melaporkan pimpinan ponpesnya di Serang, Banten atas tindak pidana pencabulan.
Dari informasi yang beredar, korban keberingasan pimpinan ponpes itu sebenarnya lebih banyak.
Pria berinisial JM (52) itu ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap 15 santriwati.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (29/7/2020) pukul 01.30 WIB.
• Ibadah Haji di Era Pandemi, Keliling Kabah Harus Terapkan Social Distancing
• Hasil Lengkap Liga Italia: Immobile Kokoh di Puncak Top Skor, Juventus Kalah, dan AC Milan Pesta Gol
• Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 30 Juli 2020 di: Trans TV, Trans 7, GTV, SCTV, RCTI, dan NET TV
• MAJT Semarang Tetap Gelar Salat Iduladha, Berikut Protokol Kesehatan yang Wajib Ditaati Jamaah
Rupanya, pelaku menggunakan modus memberi doa-doa kepintaran serta ancaman dalam melakukan aksinya.
Dugaan adanya 15 santriwati yang menjadi korban dikatakan oleh perwakilan salah satu keluarga korban, Anton Daeng Harahap.
Namun dari 15 orang tersebut, hanya empat orang yang berani melaporkan kejahatan JM.
Sementara 11 orang lainnya tidak berani melapor dengan alasan tak mau menanggung malu.
"Pengakuan awalnya tidak mau mengaku dan cerita kepada keluarganya karena malu."
"Tapi, ada salah satu anak santriawati berinisial DA berani, akhirnya yang lain berani terbuka," kata Daeng kepada Kompas.com.
Modus JM dalam melancarkan aksinya ialah dengan menjanjikan kemampuan wafak atau jimat dengan doa-doa diberikan kepintaran kepada korbannya.
Jimat tersebut harus dibayar dengan persetubuhan.
"Modus kiainya ini diiming-imingi dengan wafak wiridan semacam itu."
"Setelah itu di situ diajak ke kamar, pembayarannya itu harus dengan syahwat, dipeluk, dicium, disuruh buka pakaian," ujar Daeng.
Selain itu, JM juga mengancam santriwati dengan guna-guna jika melaporkan kejadian tersebut.
"Padahal dia punya istri tiga, bahkan istrinya juga korban. Dia itu ketua yayasan, nggak pernah ngajar di ponpes, cuma nyariin korban saja," kata dia.
Pelaku telah diamankan oleh kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diamankan, sudah dibawa ke polres untuk melengkapi berkasnya."
• Tujuh Petani Sragen Tewas Terkena Jebakan Tikus Listrik, Begini Respon Wakil Bupati
• Mengintip Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19, soal Kerikil Jumrah dan Air Zam-zam
• Lazio Incar Silva Eks Gelandang Andalan Manchester City, Siap Bersaing dengan Klub Dubai
• Punya Penyakit Aneh, Wanita Ini Berkokok Seperti Ayam dan Mengais Tanah, Ditemukan Saudara di Kebun
"Dia memang JM, pimpinan ponpes," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa JM melakukan pencabulan di beberapa lokasi, mulai kamar hingga dalam mobil.
Menurutnya, sudah ada empat pelapor dalam kasus ini.
JM dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan," kata Indra. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Pimpinan Ponpes Cabuli 15 Santriwati, Iming-imingi Jimat Kepintaran",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pimpinan-pondok-pesantren-di-serang-banten-diduga-cabuli-santriwati.jpg)