Berita Ekonomi Bisnis

Sempat Terhambat Akibat Pandemi, Merger 27 BPR BKK Jateng Tinggal Tunggu Izin Operasional

Nantinya dengan selesainya semua proses tersebut, ke -27 BKK tersebut akan bergabung dalam satu perusahaan induk PT BPR BKK Jateng.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
bprbkkjateng.com
ILUSTRASI Gedung BPR BKK Jateng. 

Nantinya dengan selesainya semua proses tersebut, ke -27 BKK tersebut akan bergabung dalam satu perusahaan induk PT BPR BKK Jateng.

Nantinya, perseroan ini akan dipimpin empat komisaris, dua dari profesional, satu dari Pemprov Jateng dan satu dari kabupaten/kota.

Sedangkan untuk BKK di daerah akan dipimpin kepala cabang.

Dirinya optimis dengan adanya pengawasan dari OJK penggabungan tersebut akan berdampak baik.

"Semua dilakukan agar dapat menyehatkan seluruh BKK," tandasnya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Jateng, Asfirla Harisanto mendukung adanya proses marger tersebut.

Pasalnya hal tersebut dinilai dapat membawa pengaruh positif.

Seperti menekan biaya operasional, menyeragamkan pendapatan karyawan BKK, dan masih banyak lainnya.

Namun demikian, ada dua BPR BKK yang tidak diikutkan dalam merger tersebut.

Awalnya 29 BPR BKK yang akan bergabung, namun berjalannya waktu, hanya 27.

"Ada dua yang dinilai kinerjanya kurang dan akan menjadi beban."

"Sehingga mereka akan mandiri, tidak ikut merger," jelasnya.

Selain itu, di bawah pengawasan OJK dan panduan BI, BKK akan lebih mudah dilakukan pemantauan dan pengawasan.

Agar dapat menekan kebocoran laba serta memperbaiki Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet.

"Tinggal nantinya teman-teman bagaimana di lapangan nanti."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved