Diduga Cabuli Santriwatinya, Pengasuh Ponpes di Serang Banten Diamankan Dini Hari Tadi
Polres Serang Kota mengamankan JM (52), pimpinan satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten, karena diduga telah mencabuli empat santriwatinya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SERANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota mengamankan JM (52), pimpinan satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten, karena diduga telah mencabuli empat santriwatinya.
"Sudah diamankan, sudah dibawa ke polres untuk melengkapi berkasnya. Dia memang JM, pimpinan ponpes," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
JM diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB, tanpa ada perlawanan.
Untuk sementara, kata Indra, korban yang sudah mengakui dilecehkan oleh pelaku sebanyak empat orang.
"Modusnya lewat bujuk rayu, menggunakan kata-kata gitu. Itu untuk sementara karena masih diperiksa juga," ujar Indra.
Perbuatan asusila kepada pelaku dilakukan di sejumlah tempat, yakni di dalam kamar dan mobil pelaku.
JM terancam dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan," kata Indra.
Ada 15 santriwati diduga jadi korban
Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Anton Daeng Harahap mengatakan, JM diduga sudah melecehkan terhadap 15 santrinya.
Namun, hanya empat orang yang berani melaporkan aksi bejat JM.
Kesebelas santri lain yang pernah menjadi korban tidak berani melaporkan.
Tapi, mereka sudah mengakui pernah menjadi korban perbuatan asusila JM.
"Pengakuan awalnya tidak mau mengaku dan cerita kepada keluarganya karena malu. Tapi, ada salah satu anak santriawati berinisial DA berani, akhirnya yang lain berani terbuka," kata Daeng kepada Kompas.com.
Dia menceritakan, JM dalam aksinya selalu menawarkan kemampuan berupa wafak atau jimat dengan doa-doa diberikan kepintaran kepada korbannya.
Namun, syaratnya, sebelum mendapatkan wafak agar membayar dengan persetubuhan yang harus dilakukan di dalam kamarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pimpinan-pondok-pesantren-di-serang-banten-diduga-cabuli-santriwati.jpg)