Berita Artis
Artis VS Disebut Pasang Tarif Mulai Rp 30 Juta untuk Sekali Kencan
Seorang artis berinisial VS ditangkap bersama dua pria berinisial I dan M oleh aparat Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
TRIBUNBANYUMAS.COM, LAMPUNG - Seorang artis berinisial VS ditangkap bersama dua pria berinisial I dan M oleh aparat Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Mereka diduga terlibat praktik prostitusi yang melibatkan dunia hiburan,
VS ditangkap di sebuah hotel bintang empat di Bandar Lampung.
• Bagyo Wahyono dan FX SUpardjo Calon Lawan Gibran di Pilkada Solo Jani Tak Ambil Gaji JIka Terpilih
• Viral Sepeda Motor Thailook Berpelat Thailand Ditilang Polisi, Segini Denda yang Diterima
• Kelanjutan Liga 1 2020 Dipusatkan di Jawa, 6 Tim Luar Pulau Bermarkas di Yogyakarta
• Artis Berinisial VS Ditangkap Polresta Bandar Lampung Terkait Dugaan Prostitusi Online
Ia diduga membuka harga puluhan juta untuk sekali kencan.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, VS membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar.
Penangkapan artis VS dan dua orang berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.
Artis VS diamankan dengan dugaan praktik prostitusi online atau prostitusi daring di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS dan dua orang laki-laki berinisial I dan M.
Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Resky mengaku belum bisa memberikan secara rinci.
Sebab, artis VS dan dua laki-laki yang menyertainya tersebut masih dalam pemeriksaan.
• Ganjar Cek Proses Belajar Daring di SMAN 11 Semarang, Sekolah Diminta Siapkan Satgas Jogo Sekolah
• Terjadi Lagi, Petani di Sragen Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
• Berikut Nama-nama Korban yang Kebakaran di Kota Pekalongan
• PT LIB Sudah Verifikasi Stadion Citarum Sebagai Stadion PSIS Semarang, Bagaimana Hasilnya?
"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Diberitakan sebelumnya, VS diamankan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung atas dugaan praktik prostitusi daring.
Aparat kepolisian juga menahan dua orang berinisial I dan M yang diduga menjadi muncikari atas VS. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artis VS Diduga Buka Harga Kencan Rp 30 Juta, Polisi: Masih Kami Periksa",