Gara-gara Tiktok, Lima Wanita Influencer di Mesir Ini Dipenjara

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada lima influencer wanita karena berjoget di TikTok.

Editor: rika irawati
TIKTOK MOWADA AL ADHAM via DAILY MAIL
Mowada Al Adham, influencer Mesir yang dipenjara karena mengunggah video jogetnya di TikTok. Ia ditudung telah melanggar norma sosial dengan memamerkan lekuk tubuhnya. 

Penangkapan mereka "adalah bagian dari kekerasan terhadap perempuan, karena mereka berasal dari kelas bawah," menurut pengacara Intesar Al Saeed dikutip dari Daily Mail.

Mesir mengontrol penggunaan internet dengan sangat ketat, melalui undang-undang yang mengizinkan pihak berwenang memblokir situs web jika dianggap sebagai ancaman keamanan nasional, dan memantau akun media sosial pribadi yang memiliki lebih dari 5.000 followers.

Para aktivis HAM mengatakan, UU tersebut semakin menguatkan sensor pemerintah Iran terhadap media online.

Pengacara HAM Tarek Al Awadi berujar, penangkapan baru-baru ini menunjukkan bagaimana masyarakat yang sangat konservatif dan religius bergulat dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi modern.

"Terjadi perkembangan teknologi dan pemerintah perlu memperhitungkan lingkungan yang terus berubah," ucap Awadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Joget TikTok, 5 Influencer Wanita Dipenjara 2 Tahun".

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved