Berita Regional
Pemuda Tikam Temannya Hingga Tewas Seusai Cekcok Soal Uang Rp 10 Ribu
Akhirnya David (20 tahun) yang mengabisi menghabisi nyawa Boy Sandi, diringkus petugas dari Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang pemuda membunuh rekannya sendiri karena cekcok soal uang sebesar Rp 10 Ribu
Akhirnya David (20 tahun) yang mengabisi menghabisi nyawa Boy Sandi, diringkus petugas dari Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Polisi menangkap tersangka tidak sampai tiga jam setelah peristiwa pembunuhan, Minggu (26/7/2020).
"Pelaku kami tangkap di rumahnya tadi pagi pukul 03.00, masih wilayah SU I."
"Ada barang bukti juga kita amankan, senjata tajam pisau rencong," kata Kapolsek SU I, Kompol Farizon melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwan Siddik, Minggu (26/7/2020).
• Gagal Turun di MotoGP Andalusia, Begini Curhat Marc Marquez
• Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat Jelang Idul Adha
• Ini Deretan Ponsel Harga Rp 5 Jutaan Bulan Juli 2020
• Sempat Dibebastugaskan, Sucipto Hadi Purnomo Kembali Aktif sebagai Dosen Unnes
Irwan menjelaskan, pembunuhan ini bermula ketika pelaku David meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban.
Namun korban menolak dan diduga kesal, lalu mengucapkan kalimat dengan nada tinggi kepada pelaku.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah minta uang Rp 10 ribu itu, dia dipukul oleh Boy sampai hidungnya berdarah."
"David yang mengaku terdesak, lalu mencabut pisau di pinggangnya dan menusuk Boy dua kali. Satu di punggung, satu di perut," terang Irwan.
Korban lalu jatuh tersungkur di TKP di Lorong Jayalaksana, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu.
Warga sekitar sempat membawa korban ke RSUD Bari, namun nyawanya tidak tertolong.
Jasad korban lalu dibawa ke rumah duka di Lorong Karya, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I.
Sementara polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Kami amankan, masih diperiksa," ujar Irwan.
Isak Tangis Keluarga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-penusukan_1.jpg)