Kamis, 23 April 2026

Berita Cilacap

Napiter Nusakambangan yang Divonis Seumur Hidup Meninggal Dunia

Lelaki yang divonis hukuman penjara seumur hidup itu meninggal pada Selasa (21/7/2020) malam di RSUD Cilacap.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Rival Almanaf
tribunbanyumas.com/ rif
Muhamad Sobri berdoa di hadapan pusara kakaknya Subur Sugiarto alias Abu Mujahid di pemakaman umum Plumbon Kidul, Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (23/7/2020). 

"Waktu itu memang dia kerja serabutan bareng saya. Pulang kerja ya langsung aktivitas masing-masing termasuk waktu itu ngajar ngaji. Tahu-tahu dia ketangkep," kata Sobri.

Mendiang Subur meninggalkan empat orang anak dan seorang istri.

Kata Sobri, keempat anaknya kini tinggal di pondok pesantren.

Anak pertama mondok di Semarang, anak kedua dan ketiga mondok Solo, dan yang terakhir di Yogyakarta. Kata Sobri, selama Subur menjalani hukuman, istrinya tinggal di kampung halamannya yakni di Pati. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved