Berita Purbalingga

Dintan Purbalingga Imbau Masyarakat Potong Hewan Kurban di RPH: Biar Bersih dan Steril

Dintan Purbalingga Imbau Masyarakat Potong Hewan Kurban di RPH: Biar Bersih dan Steril

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi pemotongan hewan kurban - Dintan Purbalingga mengimbau agar masyaralat memotong hewan kurban di RPH terdekat, agar proses pemotongan bersih dan steril. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Dinas pertanian Kabupaten Purbalingga sarankan selama pandemi corona pemotongan Hewan Kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Mukodam menuturkan penanganan hewan kurban di tengah pandemi corona, Dinas Pertanian melalui petugas medis dan veteriner peternakan melaksanakan pemantauan serta pemeriksaan kesehatan hewan-hewan ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan maupun peternak di Kabupaten Purbalingga.

Pihaknya memberikan pelayanan berupa pemberian obat cacing dan vitamin untuk ternak.

Video Purbalingga Nonaktifkan Kades Bojanegara Tersangka Dugaan Pungli Rp 81.100 Juta

Survei Charta Politika: 31,9 Persen Masyarakat Nilai Pemerintah Tak Terbuka soal Pandemi Covid-19

Misteri Kematian Janggal Takmir Masjid Terungkap, Polisi Tangkap Anak Tiri Penganiaya Korban

Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni

"Hal ini bertujuan agar hewan-hewan ternak tetap sehat, dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga pada saatnya dijual dapat memberi keuntungan kepada para peternak dan menghasilkan daging yang sehat pula," tutur dia, Rabu (22/7/2020).

Pengawasan langsung, kata dia,  juga dilakukan pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, pemeriksaan daging hewan kurban, terutama dari parasit cacing termasuk cacing hati.

Apabila dijumpai daging atau hati hewan kurban terdapat cacing, maka daging tersebut dimusnahkan agar tidak dikonsumsi oleh manusia.

"Pemeriksaan dan pengawasan ini dilakukan selama masa penyembelihan hewan kurban ke seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga secara marathon petugas berbagi wilayah di tiap-tiap desa maupun kelurahan," jelasnya.

Selama pandemi, kata dia, Dinas Pertanian berharap agar penyembelihan hewan qurban dapat dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) bagi yang memungkinkan dari sisi jarak.

Namun apabila jaraknya cukup jauh dapat dilaksanakan di lokasi masing-masing oleh takmir masjid atau panitia kurban.

"Penyembelihan hewan kurban harus bersih dan steril harus pakai masker serta sarung tangan. Kemudian kantong plastik yang digunakan tempat daging kurban tidak boleh berwana, " tutur dia.

Mukodam mengatakan, petugas yang membagikan juga harus menggunakan masker dan sarung tangan.

Jumlah petugas tidak boleh terlalu banyak dan harus ada jarak antara petugas dengan penerima.

"Hindari masyarakat tidak melihat proses pemotongan agar tidak terjadi kerumunan."

"Pembagian daging kurban harus diantarkan ke rumah-rumah penerima," tutur dia.

Sementara itu, dari hasil pantauannya hingga saat ini pengiriman hewan kurban sapi dari Kabupaten Purbalingga berjumlah 598 ekor, dan kambing 3.340 ekor.

Jika dibangkan tahun sebelumnya pengiriman hewan kurban sapi berjumlah 905 ekor, dan kambing 6.443 ekor.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved