Kamis, 16 April 2026

Berita Cilacap

Diresmikan Luhut, Kini TPS di Cilacap Ini Bisa Olah 28.000 Ton Per Hari

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan RDF di TPS Terpadu Cilacap yang bisa mengubah sampah menjadi energi.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Ist
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan meresmikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Tritih Lor, Kabupaten Cilacap, pada Selasa (21/7/2020). 

Sementara itu, terkait pengurangan biaya energi, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, berdasarkan studi hasil olahan dari sampah tersebut, untuk kemanfaatan PLTU yang menggunakan batu bara, paling tidak, tiga persen menyubstitusi kebutuhan batu baranya.

"Memang sangat membantu, jadi lebih murah dari biaya batubara dan juga bisa dipakai karena dibakar pada suhu 2.000 derajat celcius," ungkapnya.

Harga jual hasil RDF untuk industri sebesar Rp 300.000 per ton atau setara 20 dolar AS.

Sedangkan batu bara, 40-50 dolar AS per ton dan kalorinya sama sekitar 3.000 kalori.

Wartawan tidak diperkenankan datang ke lokasi TPST RDF di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.

Alasannya, mengurangi kerumunan demi pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.

TPST RDF merupakan tempat pengolahan sampah ramah lingkungan yang ditujukan mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir sampah.

Kemudian, meningkatkan kualitas lingkungan dan menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Bahan bakar alternatif tersebut dihasilkan setelah melalui proses pencacahan sampah dan pengeringan.

Dua kementerian yang berperan dalam pembangunan TPST RDF di Cilacap, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dimana keduanya berkaitan dengan penyediaan mesin pengolahan sampah.

Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang terkait penyediaan bangunan utama.

Pemprov Jateng juga terlibat dalam penyediaan sarana pendukung TPST RDF.

Sementara, Pemkab Cilacap menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan TPST RDF beserta akses jalan.

Kemudian, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk yang terlibat dalam pelaksanaannya juga berminat terhadap bahan bakar alternatif yang dihasilkan TPST RDF guna mengurangi penggunaan batu bara.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved