Berita Regional

Selama 4 Tahun Kakek Cabuli Cucunya

Seorang kakek di Ogan Ilir Sumatera Selatan Syafei (53), tega mencabuli cucunya sendiri.

Editor: Rival Almanaf
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUMSEL - Seorang kakek di Ogan Ilir Sumatera Selatan Syafei (53), tega mencabuli cucunya sendiri.

Perbuatan keji itu dilakukan selama empat tahun.

Ia leluasa melakukan tindakan cabul itu setelah cucunya ketakutan karena diancam santet.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara mengemukakan, Syafei pertama kali mencabuli cucunya ketika bocah itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Misteri Mayat Bayi Digondol Anjing Hutan Akhirnya Berhasil Diungkap Polisi

Sergio Ramos Ungkap Cara Zidane Melatih Real Madrid Hingga Kembali Juara

Seorang Pria Diamuk Massa Seusai Mencuri Celana Dalam Mantan Istrinya

Pabrik Tekstil di Sragen Terbakar, Belum Diketahui Jumlah Korban

"Mencabuli cucunya sejak sekolah dasar hingga SMP," kata Robby di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/7/2020).

Ia selalu mengancam agar cucunya tak melaporkan peristiwa itu.

Jika cucunya bercerita, Syafei akan menyantetnya.

"Korban awalnya takut melapor karena diancam akan disantet pelaku," tutur dia.

Kakek stroke, korban bercerita Seiring waktu, Syafei terserang penyakit. Hal itu membuat kondisi tubuhnya sangat lemah.

"Saat pelaku terkena stroke dan jarang ke Ogan Ilir, korban tumbuh keberaniannya untuk menceritakan perbuatan bejat pelaku ke keluarganya," kata Robby.

Korban mengaku dicabuli berulang-ulang selama 4 tahun.

Gibran Dapat Rekomendasi PDIP Maju Calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo Dipanggil Jokowi ke Istana

Real Madrid Juara La Liga, Lionel Messi Akui Barcelona Lemah dan Tidak Konsisten

Jadwal Acara TV Jumat 17 Juli 2020: Trans TV, Trans 7, Indosiar, SCTV, RCTI, GTV, dan ANTV

Uang Senilai Rp1,3 Triliun Plus Osumane Dembele, Mahar Transfer Nyemar dari PSG ke Barcelona

Syafei kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diancam Santet, Bocah Ini Diam Dicabuli Kakeknya Selama 4 Tahun", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved