Berita Banjarnegara
Tak Ada Salat Iduladha di Alun-alun Banjarnegara, Sekda: Masih Zona Merah, Kita Patuhi Protokol
Tak Ada Salat Iduladha di Alun-alun Banjarnegara, Sekda: Masih Zona Merah, Kita Patuhi Protokol
Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Banjarnegara memutuskan tidak akan menyelenggarakan salat Iduladha di Alun-alun Banjarnegara tahun 2020 ini.
Ini mempertimbangkan kondisi Kabupaten Banjarnegara yang masih masuk zona merah penyebaran virus Covid-19.
Terkait penyelenggaraan salat Iduladha di Kabupaten Banjarnegara, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui PHBI akan mengirim Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dengan mendasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/ 2020 M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
• Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu, Kecapaian Jalan Kaki Melahirkan Sendirian di Kamar Mandi
• BREAKING NEWS: Pasien Rawat Inap di RS Ananda Purwokerto Loncat dari Balkon Lantai 3
• Merasa Tertekan Selama Kelola Dana BOS, 64 Kepala SMP Kompak Mengundurkan Diri
• Rp170 Triliun Uang Pemda Masih Mengendap di Bank, Jokowi: Saya Ingatkan, Guede Sekali Ini
Serta Surat Edaran Kementerian Pertanian Direktorat Jendral Perternakan Dan Kesehatan Hewan Nomor: 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Desease (COVID-19). Takmir masjid dipersilakan menggelar salat Idul Adha dengan syarat mengikuti protokol kesehatan.
"Pelaksanaan salat Iduladha di Seluruh Kabupaten Banjarnegara dipersilakan dengan utamanya adalah protokol kesehatan, memperhatikan surat dari kementerian agama,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Indarto, Kamis (16/7/2020).
Sekda Indarto mengingatkan takmir masjid dan panitia peringatan Hari Raya Idul Adha 1441 H untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.
Di antara aturan itu, mereka wajib menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer serta menggunakan masker.
PHBI juga akan menyusun dan menyetak naskah khutbah Iduladha dengan tema menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 yang akan disebarkan ke masjid-masjid melalui Kecamatan.
Di sisi lain, PHBI memutuskan untuk tidak menyelenggarakan takbir keliling tahun ini.
Menurut dia, peniadaan penyelenggaraan takbir keliling dan salat Iduladha di alun-alun Banjarnegara guna menghindari kerumunan warga dan mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19). (aqy)
• Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni
• Masih Nekat Tarik Pungutan ke Wali Murid, Bupati Banyumas: Si Kepala Sekolah Bakal Kami Copot
• Terungkap, Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Hentikan Rapid Test: Gak Ada Guna, Stop Sama Sekali
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini